Polrestabes Bandung Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Reporter

Kamis, 5 November 2015 23:01 WIB

Satpol PP DKI Jakarta berfoto saat memusnahkan 11.321 botol minuman keras di Lapangan Monas, Jakarta, 7 Juli 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17.000-an botol minuman keras berbagai jenis hasil operasi Polrestabes Bandung dan Satpol PP Kota Bandung dimusnahkan di area bekas Palaguna Plaza, Alun-Alun Kota Bandung, Kamis (5 November 2015).

"Jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebantak 17.000-an botol hasil operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Polrestabes Bandung," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Bandung Edi Marwoto.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat setelah dilakukan penandatanganan berita acara kegiatan itu oleh Satpol PP Kota Bandung dan Polrestabes Kota Bandung.

Ia menyebutkan, minuman keras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2015, termasuk minuman keras oplosan jenis "Ciu" yang kerap menimbulkan korban jiwa.

Menurut Edi, sebanyak 6.000-an botoh minuman keras merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dari sejumlah lokasi. Sementara 11.000-an botol lainnya merupakan hasil operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

"Operasi yang dilakukan selain dengan penertiban dan penyitaan minuman keras, juga beberapa kios dan toko dilakukan penyegelan dan penutupan karena tidak berizin," kata Edi.

Ia menyebutkan, operasi minuman keras sebagian besar di sepanjang jalur Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta dan di beberapa titik lokasi lainnya. Sebagian besar minuman keras itu disita karena penjual tidak mengantongi izin penjualan minuman keras.

"Penjualan minuman keras ada aturan mainnya, ada izin khusus yang diatur dan tidak mudah dikeluarkan. Bila kedapatan tidak punya izin itu, maka kami akan sita," katanya.

Selain itu, juga dilakukan pembinaan kepada para penjualnya, terutama untuk tidak melayani pembeli di bawah umur. Ia mensinyalir hal itu kerap tidak menjadi perhatian para pedagang.

Sementara itu minuman keras yang disita dan dimusnahkan itu selain minuman keras bermerek, juga minuman keras oplosan atau yang biasa disebut ciu. Pihaknya melakukan operasi minuman keras jenis itu, karena cukup berbahaya dan pernah terjadi korban jiwa di Kota Bandung dan di sejumlah daerah di Jabar.


ANTARA

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya