Greenpeace Bantah Punya MoU dengan Korporasi Pembakar Hutan  

Jumat, 30 Oktober 2015 13:52 WIB

Orang utan beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti areal hutan sekolah Orang utan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (BOSF) di Arboretum Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 5 Oktober 2015. Tidak hanya berdampak penyakit ISPA pada orang utan tetapi juga bisa berimbas pada kepunahan orang utan di Indonesia. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, membantah kabar yang beredar kalau mereka memiliki nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan sejumlah korporasi besar perkebunan kelapa sawit. Sejumlah korporasi sawit kini dituding ikut bertanggung jawab melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan.

"Kami menegaskan sekali lagi bahwa Greenpeace tidak memiliki perjanjian kerja sama apa pun dengan perusahaan-perusahaan swasta," kata Longgena Ginting, Kepala Greenpeace di Indonesia, dalam hak jawabnya kepada Tempo, Jumat, 30 Oktober 2015.

"Setelah bertahun-tahun melakukan kampanye korporasi, Greenpeace berhasil mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk menuruti tuntutan-tuntutan kampanye Greenpeace, seperti: tidak ada lagi penebangan hutan alam (zero deforestation), tidak ada pembukaan lahan gambut (no peat development), dan penyelesaian konflik dengan masyarakat," kata Longgena lagi.

Pernyataan Longgena ini merupakan hak jawab atas berita Koran Tempo, edisi Jumat, 30 Oktober 2015, di halaman 9 yang berjudul Greenpeace Dituding Terlibat Pembakaran Hutan. Berita itu memuat tuduhan dari bekas Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild. “Pernyataan Emmy Hafild yang dikutip dalam berita ini adalah sangat tendensius dan tidak berdasar," kata Longgena.

Dia kemudian menjelaskan bahwa Greenpeace memberi kesempatan dan mengawasi implementasi dari pelaksanaan komitmen korporasi agar mereka benar-benar menjalankan komitmen tersebut. "Greenpeace melakukan kegiatan monitoring implementasi kebijakan tersebut," katanya.

Untuk tetap menjaga independensi, kata Longgena, Greenpeace memiliki kebijakan tidak menerima dana dari korporasi dan pemerintah manapun. "Greenpeace tidak pernah ragu untuk mengkritik apabila dalam implementasi kebijakan itu tidak benar," kata Longgena.

Meski melakukan kampanye korporasi, Longgena menjamin Greenpeace tidak menutup mata atas warisan deforestasi perusahaan-perusahaan, yang telah mereka lakukan selama beberapa tahun terakhir, termasuk data-data kebakaran hutan yang terjadi di konsesi mereka.

Setelah melakukan kampanye korporasi, kata dia, Greenpeace saat ini melakukan political campaign (advokasi) untuk memastikan perlindungan hutan dan gambut bisa dibuat permanen lewat hukum dan peraturan. "Sekarang kami bekerja melalui kampanye transparansi informasi dan solusi bagi perlindungan gambut secara permanen,” katanya.

MCH | HAK JAWAB

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

7 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

25 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

29 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

37 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

40 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya