TEMPO.CO, Jakarta - Buruh di Kota Tangerang, Banten, menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2016 meningkat 61,33 persen, dengan alasan kebutuhan hidup yang terus meningkat tiap tahunnya.
Maman dari Koalisi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak di Tangerang, Selasa, 20 Oktober 2015, mengatakan kenaikan UMK berdasarkan penghitungan kebutuhan hidup layak ditambah enam komponen. Di antaranya yakni insentif transportasi 8 persen, perumahan 8 persen, biaya sosial 8 persen, inflasi 6,83 persen, progresif 8,5 persen, dan kenaikan harga bahan bakar listrik dan tarif dasar listrik 20 persen.
Dari perhitungan tersebut, maka UMK di Kota Tangerang tahun 2015 yang sebesar Rp 2.730.000 menjadi Rp 4.404.309 pada tahun 2016. "Kita akan mengawal proses pengajuan kenaikan UMK ini agar bisa dapat disahkan oleh pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai UMK tahun 2016 masih dalam pleno oleh Dewan pengupahan kota. Dengan adanya usulan itu, maka Pemerintah Kota Tangerang diharap bisa menyetujui dan memberi rekomendasi kepada Gubernur Banten. "Hitungan itu berdasarkan inflasi yang akan dirasakan pada buruh. Maka itu, kita masukkan dalam hitungan komponen UMK," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menolak mengenai PP pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat karena tidak mendukung gerakan buruh. Pemerintah Kota Tangerang sebagai jembatan dari para buruh, diharapkan bisa menyampaikan aspirasi para buruh ini. "PP Pengupahan itu tidak mendukung para buruh," ujarnya.
ANTARA
Berita terkait
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok
6 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.
Baca SelengkapnyaAgustus 2017, Upah Buruh Tani Naik
15 September 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaJuni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen
17 Juli 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.
KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh
5 Mei 2017
Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.
Baca SelengkapnyaPeringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM
30 April 2017
Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh
29 April 2017
Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni
21 April 2017
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni
Baca SelengkapnyaBPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari
18 April 2017
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh
15 April 2017
KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.
Baca Selengkapnya