Dana Haram Indonesia Rp 2.566 T, Ketimpangan Kian Tinggi
Editor
Setiawan Adiwijaya
Minggu, 18 Oktober 2015 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro mengatakan bahwa berdasarkan data Global Financial Integrity, dana yang diperoleh, ditransfer, dan digunakan secara ilegal maupun legal secara immoral atau biasa disebut illicit mengalir keluar Indonesia mencapai US$ 187,8 miliar atau sekitar Rp 2.566 triliun. Angka itu didapatkan selama periode 2003-2012.
Dengan jumlah itu, Indonesia berada pada urutan ke tujuh dari 10 negara dengan nilai illicit terbesar. "Tingginya dana illicit jelas merugikan perekonomian Indonesia. Sebab, negara menjadi kehilangan potensi pendapatan yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan," kata Budi saat melakukan diskusi di Cikini, Jakarta, Ahad, 18 Oktober 2015.
Semakin tinggi illicit, kata Budi, maka kemiskinan dan ketimpangan akan semakin tinggi. Sebaliknya, negara dengan tingkat illicit rendah akan memiliki indeks kemanusiasn lebih baik.
Budi mengatakan adapun secara global, di periode yang sama, dana illicit tercatat sebesar US$ 6,6 triliun. Bahkan, besarnya dana tersebut melebihi total dana investasi langsung atau foreign direct investment dan dana pembangunan global. "Artinya, lebih banyak dana yang mengalir keluar dari negara berkembang, daripada yang masuk."
Aliran dana haram itu setiap tahunnya mengalami peningkatan. Jika diambil rerata tiap tahun, jumlah dana illicit tumbuh sekitar 9,4 persen per tahun. Afrika menjadi benua yang merasakan dampak illicit paling besar. Adapun jika dilihat berdasarkan asal dananya, praktek ini kebanyakan dilakukan dari dana hasil penggelapan pajak, korupsi, penjualan narkoba, hingga jual beli manusia.
FAIZ NASHRILLAH