Ini Kisah di Balik Isu Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport

Reporter

Jumat, 16 Oktober 2015 18:09 WIB

Dari kiri: Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Bapenas Sofyan Djalil dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat meninjau tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia, di Timika, Papua, 19 September 2015. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, mengungkapkan kronologi perjanjian PT Freeport Indonesia terkait pro dan kontra yang melatarbelakangi proses kerja sama itu.

"Saat ini Freeport belum terikat kontrak, baru menyampaikan klausul point-point perjanjian baru, masih menunggu regulasi aturan baru," kata Didu, dalam diskusi dengan wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16 Oktober 2015).

Ia menjelaskan, pada 7 Oktober 2015 lalu, Menteri ESDM, Sudirman Said, telah mengirimkan surat kepada Freeport yang menyatakan PT FI dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya hingga 30 Desember 2021. Menteri juga menagih komitmen berinvestasi dan kesiapan Freeport bernegosiasi dengan menyesuaikan peraturan perundangan yang ada.

"Sekarang undang-undangnya belum selesai, nanti kalau sudah selesai, barulah Freeport diminta mengirimkan permintaan perjanjian kontrak yang baru. Begitu jelasnya, bukan teken kontraknya," katanya.

Said Didu juga memastikan Menteri ESDM Sudirman Said sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Jadi bukannya jalan sendiri, tapi kami sudah mendapat perintah untuk bernegosiasi tanpa melibatkan banyak pihak, karena presiden khawatir dengan banyaknya kepentingan dalam perpanjangan izin ini," katanya.

"Sebelumnya Freeport juga telah beberapa kali mengirimkan surat perpanjangan operasi pada 9 Juli 2015 serta 7 Oktober 2015, dan juga sudah ditegur Direktur Jenderal Minerba ketika tidak patuh UU," kata Didu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menuntut tiga hal dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, jika ingin melanjutkan operasi di Tanah Air.

"Pertama, kami minta mereka bayar royalti sebesar enam hingga tujuh persen. Sebelumnya hanya satu persen. Bayangkan coba itu," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR.

Menurut dia, saat awal Orde Baru, membayar royalti hasil tambang sebesar satu persen tidak jadi masalah lantara belum ada investor yang masuk.

Namun, saat perpanjangan kontrak pada pertengahan tahun 80-an, ia menilai seharusnya bisa lebih menguntungkan Indonesia.

"Yang terjadi, mohon maaf, pejabatnya disogok. Sehingga terjadi perpanjangan kontrak yang tidak berubah term-nya sama sekali," katanya.

Didu meminta agar hal tersebut jangan sampai terjadi lagi. Maka, renegosiasi kontrak dengan Freeport akan menjadi momentum untuk menulis ulang sejarah dalam pengelolaan pertambangan mineral.

ANTARA


Baca juga:
Liverpool Beruntung, Ini Bukti Klopp Pesulap Hebat
Geger Freeport, Inilah 5 Tanda yang Mencurigakan

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

2 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

14 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

45 hari lalu

Bantah Adanya Jemput Paksa Komisioner KPU Jayapura, August Mellaz Sebut Cuma SIdak

KPU RI membantah adanya penjemputan paksa Komisioner KPU Kota Jayapura.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

56 hari lalu

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

56 hari lalu

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

3 Maret 2024

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

7 Februari 2024

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Sudirman Said merespons munculnya ancaman kepada sejumlah rektor dan guru besar setelah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

5 Februari 2024

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

Forum Alumni Universitas Jember (Unej) untuk Perubahan mengkritik keberpihakan penyelenggara negara dalam pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya