Formula Upah Baru Berlaku Tahun Depan, Ini Rumusannya  

Reporter

Kamis, 15 Oktober 2015 21:57 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri bersalam dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai menemui buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Tempo/Dian triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang akan disampaikan setiap November. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, meskipun kebijakan ini dapat diteken dalam waktu dekat, mekanisme UMP akan berlaku pada tahun depan. "Kan, kebijakan upah minimum diputuskannya pada 1 November yang berlaku nanti Januari 2016," katanya di kantor Presiden, Kamis, 15 Oktober 2015.

Hanif menambahkan, sistem pengupahan ini diatur berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai data Badan Pusat Statistik. "Yang penting bahwa upah pekerja buruh naik setiap tahun. Jadi, tanpa orang harus ramai-ramai, upah buruh akan naik setiap tahun."

Dalam pembahasan formula upah ini, Hanif mengaku melibatkan para buruh. Materi dasar formulasi upah telah dikonsultasikan kepada dewan pengupahan nasional, media, praktisi, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kebijakan pengupahan ini untuk kepentingan bangsa yang meliputi pekerja, calon pekerja, dan pengusaha.

Hanif yakin, dengan adanya sistem pengupahan seperti ini, lapangan kerja akan semakin terbuka karena iklim investasi menjadi kondusif dan semakin banyak. "Setelah lapangan kerja bertambah, pilihan-pilihan calon pekerja ini makin banyak. Sebab, kita punya problem oversupply dari dunia kerja. Kalau ini enggak diatasi dengan perluasan lapangan kerja yang banyak, susah dong."

Pemerintah memastikan adanya kenaikan UMP setiap tahun. Rumusnya, UMP tahun depan berasal dari UMP tahun berjalan dikali (besar inflasi + pertumbuhan ekonomi). Namun formulasi upah tersebut berlaku di seluruh Indonesia, kecuali delapan provinsi.

Delapan provinsi ini menjadi pengecualian karena UMP-nya di bawah standar kebutuhan hidup layak. Pemerintah menargetkan empat tahun untuk delapan pemerintah provinsi tersebut mencapai angka kebutuhan hidup layak.

ALI HIDAYAT


Berita terkait

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

2 September 2023

Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

Waketum PKB Hanif Dhakiri yakin akar rumput PKB dan pesantren NU mendukung duet Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil

Baca Selengkapnya

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

16 Juni 2020

Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen agar menyaksikan pentas virtual pembacaan puisi karya kakaknya itu, malam ini.

Baca Selengkapnya

Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

1 Mei 2020

Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

Mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan ikut meramaikan pembacaan puisi para pekerja migran untuk merayakan Hari Buruh Sedunia ini.

Baca Selengkapnya

Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

16 Maret 2020

Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

Menurut Triawan Munaf, Budi Karya merupakan sosok pekerja keras dan selalu mementingkan kebutuhan rakyat.

Baca Selengkapnya