Rizal Ramli Buka Rahasia Asing Gampang Kuasai Bisnis Tambang

Reporter

Kamis, 8 Oktober 2015 14:12 WIB

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyayangkan mineral yang terkandung di Indonesia lebih banyak dikuasai asing. "Kamis dikasih kesempatan emas dalam bentuk mineral, tembaga, emas, batubara, nikel dan timah. Itu semua, kecuali batu bara, kebanyakan dikuasai asing dalam bentuk kontrak karya," kata Rizal Ramli saat Dies Natalis Universitas Jayabaya ke 57 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.

Menurut Rizal Ramli, cadangan emas dan tembaga Indonesia yang dikuasai perusahaan asing itu mencapai hingga 30-40 tahun. Banyak pula kontrak karya yang akan selesai dalam lima hingga 10 tahun lagi.

Menurut Rizal, seharusnya negara bisa memanfaatkan sumber daya mineral memberikan faedah besar bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Rizal menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, sebagai salah satu dari tiga tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Papua.

"Tapi rakyatnya sangat miskin karena Freeport hanya bayar royalti 1 persen untuk emas. Di seluruh dunia, royalti emas itu 6-7 persen," kata Rizal.

Rizal Ramli menambahkan, perusahaan tambang itu juga dinilai seenaknya membuang limbah galian yang mengandung merkuri ke sungai, sehingga ikan-ikannya mati. Menurut dia, kalau saja perusahaan itu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, tentu tidak sulit memproses limbah itu supaya tidak mencemati lingkungan.

"Tapi karena greedy (rakus), enggak mau bayar, ditambah payung hukum lemah. Padahal di negaranya sendiri, kalau merusak lingkungan hidup seperti di Teluk Meksiko, bayar dendanya puluhan miliar dolar AS," katanya.

Rizal meminta mental pejabat negara bisa diubah untuk mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam, termasuk mineral. Menurut dia, mental pejabat yang bisa diajak bernegosiasi untuk menghindari pembayaran royalti yang lebih besar dan merugikan asing itulah yang harus dihapus.

"Ketimbang membersihkan limbah, perusahaan itu lebih memilih untuk bernegosiasi dengan pejabat, itu yang harus kita ubah," katanya. Rizal selanjutnya, juga menyindir teknis negosiasi kontrak yang seharusnya bisa mendorong perbaikan untuk negara.

"Undang-undang mengatakan kontrak baru bisa direnegosiasi dua-tiga tahun sebelum kontrak habis. Tapi ada pejabat yang kepengen 10 tahun sebelum habis sudah diputuskan. Pejabat tersebut enggak ngerti teknis negosiasi. Kita harus paham, makin kepepet, bargaining position (posisi tawar) kita makin tinggi sehingga kita bisa dorong term kontrak yang lebih baik buat bangsa," pungkasnya.

ANTARA

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

59 menit lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya