Menunggak Rp 18,9 Miliar, 13 Wajib Pajak Dicekal

Selasa, 15 September 2015 05:45 WIB

Sejumlah petugas pajak melayani wajib pajak yang menyerahkan formulir Surat Pajak Tahunan (SPT), di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. Ribuan wajib pajak padati kantor pajak untuk menyerahkan SPT pada hari terakhir penyerahan. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara mencekal 13 Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 18,9 miliar.

"Ketiga belas WP tersebut dicekal sejak pekan lalu, sampai enam bulan ke depan," kata Hamdi Aniza Pertama, Kepala Bidang Penyuluhan Pajak dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara saat ditemui di kantornya, Senin 14 September 2015.

Hamdi menyebutkan ketigabelas WP tersebut adalah PT ARA, PT TM, PT HTHS, PT T, PT MCS, PT M, PT MCS, PT MNW (Wajib Pajak Badan) dan S, TS, AAA, HS, RK (Wajib Pajak Pribadi). Sesuai mekanisme dan etika perpajakan, identitas lengkap ketigabelas wajib pajak itu tidak bisa dipublikasikan.

"Barangkali mereka dalam waktu dekat melunasi tunggakannya, makanya kami tak sebut identitas lengkapnya," kata Hamdi.

Jika enam bulan kedepan, ketigabelas WP tersebut tak melunasi tunggakannya maka masa cekalnya akan diperpanjang lagi enam bulan. "Ini salah satu penerapan sanksi bagi WP yang menunggak pajak hingga beberapa tahun,'kata Hamdi.

Ketiga belas WP tersebut sudah diberi sanksi teguran tertulis. Menurut Hamdi, penunggak pajak tersebut memiliki masa tunggakan berbeda-beda.
"Ada yang menunggak tiga tahun hingga lima tahun,"kata Hamdi.

Menurut Hamdi, penunggak pajak yang menunggak setahun belum diberi sanksi berat seperti pencekalan dan pemblokiran rekening bank milik WP. "Kalau menunggak hingga tiga tahun, akan kami beri sanksi tegas," katanya.

Hamdi menyebutkan beberapa jenis sanksi yang diberlakukan bagi penunggak pajak yaitu surat teguran, surat paksa, penyitaan dan lelang aset, pemblokiran rekening bank, pencekalan keluar negeri hingga penyanderaan.

Dia menegaskan bahwa penunggak pajak yang melunasi tunggakannya tahun ini akan dibebaskan denda tunggakannya. "Tahun ini tahun pembinaan, jadi denda tunggakan pajak dibebaskan asalkan tunggakannya dilunasi,"kata Hamdi.

Realisasi penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara hingga pekan lalu mencapai Rp 5,6 triliun. Adapun target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 13,5 triliun.

INDRA OY

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

23 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

43 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya