Saat Waktu Mepet, Arab Saudi Tambah Kuota Haji Indonesia
Editor
Rully Widayati
Jumat, 11 September 2015 09:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia ditawari tambahan kuota haji tahun ini sebagai bentuk apresiasi karena satu-satunya negara yang rapi mengikuti ketentuan e-hajj.
"Pada saat limit seperti ini, mau tidak Indonesia dikasih tambahan kuota?" kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil di Mekah, Arab Saudi, Kamis, 10 September 2015.
Sebelumnya, Abdul Djamil bertemu dengan pengurus e-hajj dari Kementerian Urusan Haji Arab Saudi Ir Farid Mandar, Rabu, 9 September 2015. Isyarat atau penawaran itu, dia melanjutkan, terkait dengan apresiasi atas kesigapan Indonesia mengikuti administrasi haji Arab Saudi yang baru, yaitu sistem e-hajj.
Walaupun diakui Abdul Djamil, dalam mengikuti sistem baru tersebut, Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) juga kewalahan. Namun akhirnya, menurut dia, kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang tahun ini bisa terpenuhi.
Terakhir, 58 visa jemaah yang merupakan pengganti jemaah yang batal berangkat dengan berbagai alasan, seperti sakit, kini sedang dalam proses administrasi. "Tadi pagi saya mendengar 58 paspor jemaah yang mau menggantikan itu sudah disetujui visanya oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Artinya, visa segera dicetak Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujar Abdul Djamil.
Menindaklanjuti tawaran atau isyarat penambahan kuota haji tahun ini tersebut, ia mengatakan agak sulit mengingat closing date atau batas akhir keberangkatan jemaah dari Tanah Air ke Arab Saudi pada 17 September 2015. Menurut dia, sangat sulit memenuhi persyaratan e-hajj dalam waktu hanya seminggu, dari pengurusan dokumen sampai akomodasi—termasuk pemondokan, katering, dan transportasi—yang harus sudah pasti sebelum jemaah berangkat.
"Karena itu, saya bilang, kalau ada kebaikan seperti ini, saya usulkan supaya ditangguhkan tahun yang akan datang," tutur Abdul Djamil.
Pihak Arab Saudi pun mengatakan akan membawa usul tersebut kepada pimpinannya. Jadi pemberian (tambahan) kuota saat injury time ini, kata Abdul Djamil, memang kebijakan dari pimpinan.
ANTARA