Dana Ketahanan Energi Bisa Bikin Investor Hengkang

Reporter

Kamis, 10 September 2015 22:00 WIB

Dr. Kurtubi ketika memberikan keterangan sebagai saksi ahli di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/6). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah mengadakan dana ketahanan sektor energi hingga Rp 15 triliun dianggap mengarahkan Indonesia pada tata kelola yang ruwet. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Kurtubi menilai, sistem baru ini bakal membuat iklim investasi seret.

"Ini akan menciptakan birokrasi baru, bahkan berpotensi mengurangi penerimaan negara," ujar Kurtubi saat dihubungi pada Kamis, 10 September 2015.

Menurut Kurtubi, pemerintah hanya perlu mengandalkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengembangkan sektor energi. Perseroan seperti PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, menurut angota Fraksi Partai Nasional Demokrat ini, sudah mampu berperan sebagai badan usaha dan regulator sekaligus.

Pada era orde baru, kata Kurtubi, aktivitas migas seperti eksplorasi bisa berjalan lebih cepat karena ditangani Pertamina. Tidak ada birokrasi dari pemerintah, yang saat ini di bawah kendali Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Perusahaan migas swasta yang minat eksplorasi hanya perlu meneken kerja sama bisnis dengan Pertamina.

Pada tata kelola yang dipayungi UU Nomor 8 Tahun 1971 itu, eksplorasi hanya memakan waktu sekitar 3 bulan. Saat ini, eksplorasi normalnya mencapai 5-7 tahun. "Terbukti eksperimen pemerintah gagal," kata Kurtubi.

Kementerian ESDM menyatakan tetap menjalankan rencana yang menjadi bagian dalam paket kebijakan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamuji mengatakan saat ini lembaganya sedang berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan. DPR juga bakal menjadi tujuan konsultasi Kementerian selanjutnya.

Dua opsi pengumpulan dana yang mencuat adalah menggunakan APBN dan iuran dari perusahaan kontraktor kontrak kerja sama migas. Dana ini, kata Teguh, nantinya digunakan sebagai stimulus investasi sektor energi seperti eksplorasi migas ataupun eksplorasi panas bumi.

Dengan modal awal sekitar Rp 10-15 triliun, Teguh optimistis dana ini bisa dikelola badan layanan umum dengan baik. "Target kita BLU juga kumpulkan dana sebanyak-banyaknya," ujar Teguh Rabu malam lalu.

ROBBY IRFANY

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya