Apindo: Paket Kebijakan Ekonomi Tidak Untungkan UMKM

Reporter

Rabu, 9 September 2015 20:28 WIB

Presiden Joko Widodo menunjukkan sebuah pakaian hasil pemberian salah seorang pedagang pasar tradisional yang diundang untuk makan siang bersama di Istana Negara, Jakarta, 3 September 2015. Jokowi mengundang 103 pedagang dari 19 pasar tradisional di Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan pengusaha di Yogyakarta menganggap paket kebijakan ekonomi yang disiapkan Presiden Joko Widodo tidak banyak membawa manfaat bagi usaha mikro kecil menengah di daerah. “Tidak memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia DIY Buntoro kepada Tempo, Rabu, 9 September 2015.

Rencana pemerintah untuk membebaskan pajak kepada industri yang berinvestasi Rp 1 triliun dinilai hanya menguntungkan pemodal asing. Menurut dia insentif pajak yang termuat dalam paket kebijakan Presiden Joko Widodo itu tak cocok untuk diterapkan di Yogyakarta. Menurut dia kebijakan itu tidak banyak menguntungkan bagi pengusaha dalam negeri yang banyak berinvestasi di bawah Rp 1 triliun.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Daerah Istimewa Yogyakarta Bidang Organisasi, H.R Gonang Djuliastono mengatakan pemerintah seharusnya memikirkan pengusaha domestik yang banyak menyerap tenaga kerja dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi. Peerintah, kata dia, harusnya memberikan kelonggaran dan kemudahan investasi. “Pengusaha kecil jangan dijadikan tumbal atas kebijakan pemerintah,” kata Gonang.

Bagi Buntoro paket kebijakan ekonomi Jokowi tidak akan banyak berdampak untuk daerah seperti Yogyakarta. Beleid itu, kata Buntoro, hanya akan menguntungkan pemodal asing yang akan memanfaatkannya untuk mendapatkan keringanan pajak.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam paket kebijakan ekonomi salah satu isinya adalah memberikan pembebasan pajak (tax holiday) bagi pengusaha tertentu untuk jangka waktu tertentu. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 Tahun 2015 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, fasilitas tax holiday berupa pengurangan pajak badan sebesar 10-100 persen bisa berlaku selama 5-15 tahun sejak produksi komersial. Pengurangan pajak badan selama 20 tahun akan diberikan kepada industri yang punya rencana investasi Rp 1 triliun, berbadan hukum Indonesia, dan menempatkan 10 persen dana di bank-bank dalam negeri.

Menurut Buntoro, kebijakan itu tidak tepat diterapkan di Yogyakarta dengan modal investasi tidak sampai Rp 1 triliun. Investasi modal di Yogyakarta kebanyakan adalah usaha kecil dan menengah, pariwisata, dan perhotelan. Menurut Buntoro usaha mikro kecil dan menengah yang banyak menyerap tenaga kerja, yang seharusnya mendapatkan kelonggaran pajak.

SHINTA MAHARANI







Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

33 menit lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

4 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

7 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

17 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

19 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya