Faisal Basri Heran Komentar Rizal Ramli Soal Token PLN  

Reporter

Selasa, 8 September 2015 12:51 WIB

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri usai memberi keterangan pers dalam pengumuman Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Kementerian ESDM, Jakarta, 16 November 2014. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengaku kaget saat membaca berita di media online yang menyebutkan bahwa Rizal Ramli menuding adanya mafia pada bisnis pulsa listrik. Faisal menilai Rizal Ramli salah dalam menyampaikan angka-angka hitungan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku mengendus adanya permainan mafia dalam bisnis pulsa listrik prabayar atau isi ulang yang dijalankan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dugaan itu ia nyatakan karena nilai manfaat riil yang didapat masyarakat dari nominal pulsa yang dibeli hanya sekitar 70 persen. Ia mencontohkan, untuk pembelian pulsa listrik senilai Rp 100 ribu, maka isi pulsa yang dapat digunakan hanya sebesar Rp 73 ribu.

Baca juga:
Inilah yang Terjadi Di Balik Pertemuan Novanto-Trump
Drama Budi Waseso: Jokowi-JK Menguat, Kubu Mega Menyerah?

“Entah dari mana angka Rp 73 ribu itu,” katanya melalui akun blog-nya di Faisalbasri01.wordpress.com. Ia juga memberikan perincian pada akun blog-nya: “Tarif listrik 1.300 VA untuk golongan R1-1.300 VA Rp 1.352 per kWh. Jika pelanggan golongan R1-1.300 VA membeli token (prabayar) Rp 100.000, berapa kWh yang didapat?”

Pelanggan harus membayar ongkos administrasi bank, kalau menggunakan BCA besarnya Rp 3.000. Jadi sisa uang untuk membeli listrik Rp 97 ribu. Transaksi di bawah Rp 300 ribu tidak kena bea meterai.

Pelanggan juga harus membayar pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen (untuk Jakarta) dari jumlah kWh yang dibayar. Jadi PLN hanya menerima Rp 97.000/1,024 = Rp 94.726.

Jumlah kWh yang didapat pelanggan = Rp 94.726/Rp 1.352 = 70 kWh. Jadi uang pelanggan hanya susut 5,3 persen untuk biaya administrasi bank dan PPJ, bukan 27 persen seperti yang ditengarai oleh Pak Menko yang disebutnya disedot mafia.

Energy Watch Indonesia melalui Ferdinan Hutahea menyatakan PLN sebaiknya membuka data dan informasi kepada publik tentang tata cara penghitungan atau formula yang digunakan dalam menjual pulsa listrik/token.

Komponen apa saja yang dimasukkan dalam penentuan harga, sehingga lebih jelas dan transparan. Selain itu, berapa biaya administrasi, biaya meterai, berapa pajak penerangan jalan, dan berapa rupiah per kWh yang didapat rakyat, juga sebaiknya dipublikasikan agar masyarakat lebih mengerti. “Ini yang harus dibuka ke publik segera oleh PLN,” ujarnya.

INGE KLARA SAFITRI

Baca juga:
Habis Soal Novanto, Wanita Seksi Ini Hebohkan Kampanye Trump?
Cerita Ahok, Soal Pelesir DPR ke Luar Negeri Penuh Manipulasi

Berita terkait

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

36 hari lalu

Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

29 Januari 2024

Infrastruktur Listrik PLN Kini Capai 72.976,30 Megawatt

Sepanjang 2023 berhasil menambah kapasitas pembangkit listrik mencapai 4.182,2 MW. Melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2023.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.

Baca Selengkapnya

Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Baca Selengkapnya

4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB

Baca Selengkapnya

Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.

Baca Selengkapnya

Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai alias bea cukai mengalami penurunan pada 2023.

Baca Selengkapnya