Indonesia Terima Pinjaman US$ 14,6 Miliar dari Bank Dunia
Senin, 7 September 2015 15:23 WIB
Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak menampik negara akan menerima tawaran utang US$ 14,6 miliar dari Asian Development Bank dan World Bank. Menurut dia, tawaran tersebut sangat menggiurkan dengan syarat yang ringan. "Bunga ringan dengan syarat yang ringan pula," kata Bambang di Jakarta, Senin, 7 September 2015. Bunga dan syaratnya ringan karena dipatok 3 persen dengan agunan lebih dari 20 tahun. Pun saat ini, ujar Bambang, lembaga pinjaman tersebut tak lagi mengintervensi penggunaan dana pinjaman. Begitu juga dengan kebebasan negara menggunakan kontraktor dalam negeri. "Jadi tanpa embel-embel macam-macam lagi. Sekarang bergantung pada kemampuan kita menggunakan pinjaman tersebut," tutur Bambang. Bekas Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini mengatakan akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur produktif. Sebab, uang negara hanya dapat dialokasikan Rp 2.000 triliun dari perencanaan pembangunan lima tahun ke depan sebesar Rp 5.000 triliun. ANDI RUSLI
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
2 hari lalu
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca Selengkapnya
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
4 hari lalu
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca Selengkapnya
Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra
4 hari lalu
Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra
PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.
Baca Selengkapnya
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
9 hari lalu
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
10 hari lalu
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca Selengkapnya
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
11 hari lalu
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca Selengkapnya
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
30 hari lalu
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
42 hari lalu
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
51 hari lalu
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
54 hari lalu
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
19 jam lalu