Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan menginvestasikan dana kelola dalam program jaminan pensiun ke pembelian surat berharga negara.
"Nanti diinvestasikan lebih banyak di surat utang negara dan obligasi BUMN atau korporasi berjangka panjang," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, Rabu, 2 September 2015.
Setelah diimplementasikannya program jaminan pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Juli hingga saat ini tercatat ada 1,1 juta pekerja yang telah menjadi peserta program tersebut.
Jumlah tersebut keseluruhan berasal dari pekerja formal yang bekerja di perusahaan kelas besar. BPJS Ketenagakerjaan sendiri menargetkan akan mencakup peserta hingga 3 juta pekerja hingga akhir tahun nanti.
"Itu capaian satu bulan saja terhitung sejak 1 Juli. Mereka berasal dari perusahaan besar karena memang kepesertaannya dibuat bertahap," katanya.
Berdasarkan PP No. 55/2015 tentang Perubahan atas PP No. 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, badan tersebut bisa menginvestasikan dana kelola program pensiun ke sejumlah sektor.
Di antaranya adalah deposito berjangka, surat berharga yang diterbitkan Indonesia, surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia, surat utang korporasi yang tercatat dan diperjualbelikan secara luas dalam Bursa Efek, saham yang tercatat dalam Bursa Efek.
Selain itu juga reksadana, efek beragun aset, dana investasi real estate, repurchase agreement, penyertaan langsung, tanah, bangunan, atau tanah dengan bangunan, dan obligasi daerah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang tercatat dan diperjualbelikan secara luas dalam Bursa Efek.
Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi
30 November 2023
Obligasi Waskita Karya Terancam Masalah Keuangan, Asosiasi Asuransi Bicara Tata Kelola Investasi
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa pengurus AAJI selalu menyampaikan prinsip kehati-hatian dalam tata kelola investasi kepada anggotanya.