Polisi Bikin Maklumat Cegah Penimbunan, Ada Ancaman Hukuman

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 18:12 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti berfoto untuk Tempo di ruang kerjanya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menerbitkan Maklumat Kepala Polri yang berisi larangan melakukan penimbunan atau penyimpanan pangan dan barang kebutuhan pokok. Maklumat bernomor MAK/01/VIII/2015 ini dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pangan dan stabilsasi harga.

"Berangkat dari latar belakang kemarin ada kasus daging yang mahal sekali, kemudian yang lalu beras," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Senin, 24 Agustus 2015.

Ada tiga poin yang disampaikan Badrodin dalam maklumat. Pertama, pemerintah berkewajiban ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan untuk masyarakat yang cukup aman, bermutu, dan begizi seimbang. Kedua, dalam praktek sering terjadi keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh kelangkaan atau gejolak kenaikan harga pangan.

Terakhir, kepada para pelaku usaha dilarang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan sehingga mengakibatkan bahan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi, juga dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah atau waktu tertentu pada saat kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalulint as perdagangan.

Pelanggaran seperti yang ditulis di atas, kata Badrodin masuk perbuatan pidana. "Pelaku usaha silakan usaha tapi dalam kondisi tertentu dan pasokan kurang jangan malah menaikkan harga, menyimpan dan menimbun di luar batas ketentuan," ujar Badrodin.

Ancamannya, sesuai pasal 133 UU Nomo 18 Tahun 2012 adalah penjara tujuh tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar dan Pasal 104 UulU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda Rp 50 miliar.

Badrodin mengatakan sudah ada pedagang yang diproses hukum karena ketahuan menimbun barang pokok seperti beras dan jagung.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

15 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

30 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

44 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

47 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel

Baca Selengkapnya