Produk Lokal Kabupaten Luwu Ditolak Masuk Minimarket

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 22:00 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Luwu - Produk lokal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, termasuk yang dihasilkan industri rumahan, ditolak masuk untuk dijual di minimarket. Di antaranya kue gambung, kue bagea dan kue baje', Panganan tersebut belum memenuhi standar kelayakan serta sejumah persyaratan sebagai produk yang bisa dijajakan di minimarket.


Hal itu dikemukakan oleh Laision Officer Indomaret, Sofyan. Menurut dia, produk makanan mapun minuman yang dijual di minimarket harus berkualitas baik, dikemas secara menarik, mencantumkan masa kedaluwarsa.


Menurut Sofyan, setiap produk juga harus dilengkapi sertifikasi haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami berkomitmen membatu memasarkan produk lokal, tapi kami yang disalahkan bila menjual produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan itu,” katanya, Kamis, 20 Agustus 2015.


Sofyan menjelaskan, selain tiga jenis makanan itu, ada pula produk berupa tepung sagu, yang juga merupakan hasil industri rumahan. Kualitasnya baik. Kemasannyapun menarik. Sudah pula dilengkapi hasil uji BPOM. Namun, masih kurang satu syarat, yakni sertifikasi halal MUI. “Kami siap memasarkannya setelah ada sertifikasi halal dari MUI dan penentuan harganya,” ujarnya.


Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, mengakui produk lokal Kabupaten Luwu, terutama hasil industri rumahan, belum bisa dijual di minimarket. Diapun tidak bisa menghindari standar kelayakan serta sejumah persyaratan yang ditentukan pengelola minimarket, yang merupakan standar dan persyaratan yang berlaku secara umum di pasar modern.


Advertising
Advertising

Rudi mengatakan, pihaknya tetap berupaya agar produk lokal maupun hasil indisutri rumahan di Luwu bisa masuk ke pasar modern, seperti minimarket. Di antaranya membantu warga meningkatkan ketrampilan saat mengolah jajanannya sehingga memenuhi standar kelayakan.


Rudipun mengajak instansi lain yang berkaitan dengan penanganan masalah industri kecil ikut membantu mengatasi hambatan yang dihadapi produk lokal untuk bisa masuk minimarket. "BP3M tidak bisa bekerja sendirian,” ujarnya, sembari mengatakan ratusan industri rumahan di Luwu harus diberi peluang mengembangkan usahanya. “Mereka harus diajari membuat produk yang berkualitas, mengemasnya dengan baik.”


Salah seorang pengusaha tempung sagu di Belopa, Kabupaten Luwu, Wardin, justru pesimisitis tepung produksinya bisa masuk minimarket, seperti Indomaret. Masalah modal usaha menjadi kendala utama. Apalagi pola pembayaran oleh minimarket baru dilakukan tiga bulan setelah barang masuk. “Kami butuh dana cepat untuk biaya produksi dan pembelian bahan baku sagu,” tuturnya.


Sebelumnya, BP3M Kabupaten Luwu mewajibkan seluruh minimarket yang beroperasi di daerah itu menjual produk lokal, termasuk hasil industri rumahan. Kewajiban serupa juga diterapkan kepada investor yang akan membuka minimarket baru. Jika tidak ditaati, izin operasional minimarket yang sudah beroperasi terancam dicabut, dan izin minimarket baru tidak diterbitkan.


Kepala BP3M Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, mengatakan kewajiban itu diberlakukan dengan tujuan memberikan akses pemasaran bagi para pelaku industri rumahan agar bisa menjual produknya di pasar modern. Selain terbuka peluang berkembang, penghasilannyapun meningkat.


Selama ini produk lokal hanya dijajakan di pasar tradisional, sehingga industri rumahan terancam gulung tikar karena terkendala pemasaran. "Kalau pemasarannya jelas, industri rumahan bisa berkembang,” tutur Rudi.


BP3M Kabupaten Luwu sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para pengusaha minimarket. Mereka menyatakan kesiapannya memasarkan produk lokal, tapi harus seuai standar minimarket, baik dari segi produk, rasa dan kemasannya.


Salah seorang pengusaha minimarket di Luwu, Hasrianto, menyatakan kesiapannya memasarkan produk lokal, termasuk hasil produksi industri rumahan. Namun, harus memenuhi kelayakan barang yang dijajakan di minimarket agar bisa menarik minat pembeli.


Hasrianto mengakui brand setiap produk yang dijajakan di minimarket sangat penting. Tidak saja menyangkut merk, tapi juga kualitas, citarasa hingga kemasannya. “Kami pasti siap menampung dan menjualnya, tapi produknya bagus, dikemas dengan baik, rasanya juga tidak mengecewakan konsumen," ucapnya.


HASWADI


Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya