Swasta Caplok TPPI, JK: Jangan Macam-macam!  

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 21:06 WIB

Pabrik PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. TEMPO/Sujatmiko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak akan mengizinkan pihak swasta mencaplok saham pemerintah yang ada di PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Sebab, PT Pertamina dianggap masih sanggup mengelolanya, apalagi saat ini saham pemerintah di perusahaan tersebut mencapai 60 persen.

"Tidak akan diterima, saya tegaskan supaya tidak ada yang macam-macam," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015. Menurut JK, pihak mana pun tak akan bisa masuk jika pemerintah tak memberi izin. Apalagi permasalahan di perusahaan tersebut sedang diselesaikan oleh pemerintah.

Kamis ini, Kalla kembali memanggil beberapa menteri untuk membahas kelanjutan nasib TPPI. Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, petinggi PT Pertamina, serta pejabat Kementerian Keuangan.

Namun, seusai rapat, mereka memilih menghindari wartawan dan keluar melalui pintu belakang. Dalam rapat itu, kata Kalla‎, mereka sepakat TPPI merupakan aset milik pemerintah dan harus kembali ke negara untuk dikelola oleh Pertamina. Keberadaan TPPI dibutuhkan untuk menambah kapasitas produk minyak dan gas dalam negeri.‎

Mengenai masalah hukum, Kalla menyerahkan wewenang itu sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia yang terpenting saat ini adalah agar TPPI segera beroperasi. "Kalau di tangan pemerintah, ya, begitu selesai, dan kondesatnya ada, langsung diproses," ucap Kalla.

Sebelumnya sempat beredar kabar PT TPPI bakal kedatangan investor baru, yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), yang berniat mengakuisisi seluruh pemegang saham TPPI. PT Medco adalah perusahaan di bawah kendali pengusaha Arifin Diponegoro.

‎Saat ini komposisi pemegang saham TPPI antara lain, Pertamina 26 persen, Kementerian Keuangan sebesar 25 persen, Agro Capital BV dan Agro Global Holdings BV sebanyak 22 persen, dan 2 persen dimiliki Sojitz dan Itochu. Sisanya dikuasai oleh Perusahaan Pengelola Aset sebagai jaminan utang.

Adapun TPPI memiliki total utang US$ 1,8 miliar. Utang berjaminan atau secured loan antara lain sebesar US$ 375 juta kepada Pertamina, sebesar US$ 140 juta kepada SKK Migas, dan lain-lain. Sedangkan utang tidak berjaminan pada Pertamina sebesar US$ 230 juta dan kepada beberapa pihak lain.

FAIZ NASHRILLAH‎

Berita Menarik
EKSKLUSIF: Rizal Ramli Blak-blakan Soal JK dan Jokowi
Diterima di UGM, Calon Dokter Usia 14 Tahun Minta Kado Aneh

Berita terkait

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

4 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

15 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

19 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

19 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

1 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

1 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

2 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya