TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap Revisi Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum dana talangan dari badan ke layanan sosial kesehatan segera terbit. Aturan revisi ini membuat BPJS dapat meminjamkan aset badan hingga 25% dari aturan saat ini maksimal 10%.
Irfan Humaidi, Juru Bicara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menuturkan revisi Peraturan Pemerintah No 87/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan telah diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan persetujuan presiden.
"Kami harapkan revisi peraturan ini segera keluar," kata Irfan di Jakarta, seperti yang dikutip Senin, (17 Agustus 2015).
Irfan menuturkan selain peraturan pemerintah, BPJS Kesehatan juga mengusulkan perubahan Peraturan Presiden 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Pada beleid ini salah satu usul BPJS adalah memperpendek masa denda sebelum penghentian layanan dari saat ini enam bulan menjadi satu bulan.
Purnawarman Basundoro, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan menuturkan dalam draf awal peraturan pemerintah ini juga sempat diusulkan badan dapat melakukan penempatan investasi langsung hingga 20% dari saat ini 5%, namun dalam draf akhir perubahan yang signifikan hanya penggunaan aset badan sedangkan besaran penempatan investasi langsung oleh BPJS tetap sebesar 5%.
Menurut Purnawarman, saat ini perubahan aturan penggunaan aset badan untuk dijadikan dana talangan jaminan sosial menjadi dibutuhkan karena estimasi defisit yang akan ditanggung badan hingga akhir tahun mencapai Rp6 triliun. Sementara pada 2015 melalui penyertaan modal negara pemerintah hanya menyuntikan Rp5 triliun kepada badan. PMN iyu terdiri dari Rp 3,5 triliun untuk operasional serta Rp1,5 triliun cadangan pembiayaan jika kembali terjadi defisit pembiayaan untuk membayar klaim.
Dia menuturkan defisit telah terjadi semenjak tahun lalu. Pada 2014 premi yang berhasil dikumpulkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 40 triliun sedangkan klaim tecatat sebesar Rp 42,65 triliun. Klaim ini berasal dari melayani hampir 92 juta orang yang datang untuk berobat. Dari jumlah ini 62 juta peserta berkunjung ke puskesmas, 21 juta lebih ke rumah sakit, serta lebih dari 5 juta dirawat inap.
Purnawarman mengharapkan dengan asas gotong royong maka masyarakat segera mendaftarkan diri kala sehat, selain itu disiplin membayar iuran sebagai peserta BPJS Kesehatan juga dibutuhkan agar badan tetap tumbuh dengan baik.
Untuk memastikan keuangan BPJS Kesehatan tidak kembali minus pada 2016 mendatang, Purnawan menyatakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah menyampaikan usulan kenaikan iuran baik bagi penerima bantuan iuran maupun peserta mandiri. Dia meyakini dengan penyesuaian iuran sesuai dengan usulan DJSN maka badan akan terhindar dari defisit.
BISNIS.COM
Berita terkait
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?
1 hari lalu
Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.
Baca Selengkapnya6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi
1 hari lalu
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?
Baca SelengkapnyaKonimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda
9 hari lalu
PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik
10 hari lalu
Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Baca SelengkapnyaSejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri
10 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.
Baca Selengkapnya5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes
11 hari lalu
Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.
Baca SelengkapnyaPenelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi
11 hari lalu
Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?
11 hari lalu
Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
15 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDefinisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang
18 hari lalu
Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.
Baca Selengkapnya