Reformasi Dwelling Time, Lino Minta Perizinan Dipangkas

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 7 Agustus 2015 08:25 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Dirut Pelindo II R.J. Lino (kanan) meninjau perkembangan pembangunan tol laut di ruang Planning and Control Tower, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 17 Juni 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Richard Josh Lino menantang 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dwelling time (waktu tunggu kontainer di pelabuhan) untuk memangkas perizinan, khususnya perizinan pre-custom yang menyumbang durasi terlama dalam proses keseluruhan dwelling time.

"Kan, pada umumnya, barang sudah datang, izin belum selesai," ucap Lino di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2015. Lino mengatakan 3,7 hari pre-custom terjadi karena pengurusan izin barang yang seharusnya sudah ada ketika barang baru saja tiba di pelabuhan.

Menurut dia, pemerintah cukup memastikan pengurusan perizinan selesai sebelum barang tiba. Maka, otomatis durasi dwelling time secara keseluruhan yang mayoritas disumbang tahap pre-custom akan terpangkas dan akan diikuti efisiensi di tahap selanjutnya.

Lino mencontohkan, pengusaha diwajibkan memasukkan manifestasi online sebelum barang meninggalkan pelabuhan di luar negeri. "Jadi tidak perlu banyak perubahan peraturan," ujarnya.

Namun Lino menuturkan tak sedikit pengusaha yang sengaja menaruh barangnya di pelabuhan dengan waktu yang lama. Padahal dia sudah memberi penalti dan tarif yang mahal jika menitipkan barang di gudang pelabuhan dalam jangka waktu lama.

"Kalau begitu, biarkan saja, yang penting pemerintah atur sesuatu yang tak bisa di-manage pengusaha saja," tuturnya.

Pun, jika masih ingin menertibkan pengusaha yang gemar menitipkan barang di gudang pelabuhan, pemerintah bisa melakukan penyitaan barang. Lino menjelaskan, dalam perundang-undangan Bea-Cukai, ada pasal yang mengatur peti kemas akan dijadikan milik negara jika 30 hari tak kunjung diambil pemiliknya.

"Bakar saja, biar pada kapok overstay," kara Lino. Tapi, menurut dia, hal tersebut tak pernah terjadi, sebab tak ada anggarannya.

Rata-rata waktu proses dwelling time 4,7-5,3 hari, jauh tertinggal dibanding Singapura yang bisa hanya 1-2 hari. Hal inilah yang membuat Presiden Joko Widodo pada bulan lalu geram. Menurut dia, lambatnya dwelling time berpengaruh buruk pada perekonomian dan citra negara kemaritiman Indonesia.

Buntutnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan indikasi adanya tindak korupsi dan menggeledah ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Kepolisian menyita uang senilai US$ 42 ribu (Rp 565,5 juta) dan Sin$ 4.000 (Rp 39,4 juta).

Kepolisian juga sudah menetapkan lima tersangka, yaitu Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Baru Kementerian Perdagangan Imam Aryanta; pegawai harian lepas, Musafa; perantara N; pengusaha L; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

Baca Selengkapnya

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

26 Januari 2024

Identitas Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Terungkap, Wanita Asal Fakfak

Identitas mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap. Korban berinisial HG, 38 tahun, wanita asal Fakfak, Papua Barat

Baca Selengkapnya

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

24 Januari 2024

Misteri Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Temukan Kemiripan Sidik Jari pada 12 Orang

Polisi menemukan ada 12 orang yang punya kemiripan sidik jari dengan sosok mayat dalam kontainer di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

24 Januari 2024

Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

20 Januari 2024

Mayat Dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, RS Polri Periksa 3 Hal Ini

Dokter forensik masih memeriksa kemungkinan penyebab kematian korban mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

19 Januari 2024

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Polisi menelusuri kasus penemuan mayat dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan memeriksa pekerja sekitar serta pengurus jasa pengiriman

Baca Selengkapnya

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

18 Januari 2024

Tidak Ada Bekas Kekerasan pada Mayat dalam Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Mayat berjenis kelamin perempuan itu tergeletak di dalam kontainer hijau berukuran 20 kaki yang kosong. Tidak ada bekas kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

17 Januari 2024

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, MZ, menemukan mayat saat hendak memuat keramik ke dalam peti kemas

Baca Selengkapnya

5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

21 Desember 2023

5 Pelabuhan Utama di Indonesia, Begini Profil Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan

Berikut deretan pelabuhan utama di Indonesia, temasuk Pelabuhan Tanjung Priok hingga Pelabuhan Belawan.

Baca Selengkapnya