TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mewajibkan para pelaku usaha yang melakukan perdagangan secara online untuk mendapatkan nomor identitas setelah Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ditandatangani.
Direktur Bina Usaha Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Fetnayeti, mengatakan nomor identitas wajib dimiliki para pelaku usaha e-commerce agar dapat melindungi pengusaha dan konsumen, serta menciptakan kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi secara online.
“Setelah PP ini selesai, pelaku usaha e-commerce harus punya izin sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk mendapatkan izin tersebut, dia harus mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Persyaratannya adalah sistem yang berlaku harus akuntabel,” kata Fetnayeti.
Menurut Fetnayeti, selama ini perdagangan online belum terpantau, sehingga kewajiban memiliki nomor identitas tersebut akan memudahkan pemantauan. Di sisi lain, nomor identitas akan menciptakan ekosistem perdagangan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perdagangan online terhadap retail secara keseluruhan yang selama ini masih relatif kecil.
“E-commerce ini suatu alternatif bagaimana kita mendorong perdagangan secara retail,” ujarnya.
BISNIS.COM
Berita terkait
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
3 jam lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
22 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
1 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara
6 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
Baca SelengkapnyaPameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar
6 hari lalu
Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah
6 hari lalu
Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
8 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
9 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaKemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional
12 hari lalu
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca Selengkapnya