Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 April 2015. Penerimaan negara bukan pajak sektor mineral dan batubara pada kuartal I/2015 mencapai Rp8,7 triliun atau naik 45% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp6 triliun. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan masih ada pengusaha yang menggunakan perusahaan jasa untuk mengurus proses perizinan impor di pelabuhan "Makanya menciptakan permainan," kata Gobel di kantornya, Kamis, 30 Juli 2015.
Menurut Gobel, para importir menggunakan jasa pelayanan saat barangnya sudah berada di pelabuhan. Alasannya, mereka tidak mau repot dalam mengurus proses perizinan. "Tenaga jasa itulah yang menyebutkan berapa harganya ditentukan. Itu yang harus dilihat."
Namun Gobel menolak perusahaan jasa itu disebut sebagai calo seperti yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Sebelumnya, Tito mengatakan adanya calo yang dalam bongkar-muat barang. "Ada namanya Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, bukan calo," kata Gobel.
Menurut Gobel, lamanya waktu bongkar muat tidak akan terjadi jika pengusaha lebih dulu menyelesaikan proses perizinan impor. Otomatis, Bea Cukai segera mengeluarkan surat pengambilan barang. "Kalau tidak ada pasti lama," kata Gobel.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan sistem pelayanan perizinan impor selama ini sudah bagus, bahkan mendapatkan penilaian apik dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman. "Kalau ada celah, itu sedang kami kordinasikan dengan polisi," ujarnya.
Selasa lalu, Polda Metro Jaya menggeledah ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Kepolisian menyita uang US$ 42 ribu (sekitar Rp 565,5 juta) dan Sin$ 4.000 (sekitar Rp 39,4 juta) dari ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Kepolisian sudah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nonaktif Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan sebagai tersangka. sebelumnya Kepolisian juga sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Kepala Subdirektorat Kementerian Perdagangan berinisial I, pegawai harian lepas berinisial MU, dan perantara berinisial N.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.