Menteri Keuangan Ingatkan Bank Sentral Jaga Rupiah  

Reporter

Senin, 27 Juli 2015 13:25 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Akibat anjloknya Rupiah, sebagian pihak menganggap Rupiah adalah mata uang sampah, namun sebagian pihak memprediksi, pekan depan Rupiah akan membaik. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah selalu waspada dengan pelemahan mata uang rupiah karena hal tersebut merupakan salah satu daya ekonomi nasional. Dia berharap Bank Indonesia menjaga nilai tukar rupiah ke level aman. "Yang penting rupiah jangan terlalu undervalue dan overvalue," katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 27 Juli 2015.

Kementerian Keuangan sedang mengupayakan nilai tukar rupiah tidak memberatkan dunia usaha. Meski begitu, Bambang menuturkan pihaknya juga memperhatikan keseimbangan eksternal bahwa dolar menguat terhadap semua mata uang.

Dia mengatakan semua mata uang dunia, termasuk rupiah, melemah karena terkena sinyal The Fed yang akan menaikkan suku bunga ‎bank sentral Amerika Serikat atau Fed Rate sebelum akhir tahun.

"Itu yang dijadikan spekulasi oleh para investor mata uang saat ini. Tapi kalau kita lihat rupiah terhadap euro dan dolar Australia itu justru posisinya menguat. Jadi artinya ini pelemahan dolar karena dolar dijadikan save haven oleh investor," katanya.

Pada pembukaan perdagangan hari ini rupiah melemah 5 persen ke level Rp 13.453 per dolar Amerika. ‎Adapun pada penutupan perdagangan Kamis lalu, 24 Juli 2015, rupiah berada di level Rp 13.448 per dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah terus melemah hingga mendekati level terburuk pada masa krisis moneter 1998.

Pada akhir pekan lalu, OJK mengeluarkan 35 kebijakan dalam rangka menciptakan stimulus bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Kebijakan itu terdiri atas 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 kebijakan di sektor pasar modal, empat kebijakan di sektor industri keuangan nonbank, dan empat kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Diharapkan kebijakan itu mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, sehingga dapat menahan sentimen negatif dari eksternal.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

4 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

42 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

54 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya