Dirut PT Jamsostek Elvyn G. Masassya. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga negara menggelar rapat untuk membahas revisi PP tentang jaminan hari tua yang sempat menjadi polemik beberapa waktu lalu.
Pihak yang terlibat antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemenko Perekonomian.
"Hari ini diputuskan, ini kami akan rapat," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.
Pemerintah menargetkan revisi PP itu akan tuntas pada hari ini juga sehingga bisa segera diimplementasikan.
Pasalnya aturan baru itu sendiri seharusnya diimplementasikan pada 1 Juli lalu. Namun karena adanya polemik di kalangan pekerja maka implementasi program masih menggunakan regulasi yang lama.
"Kami targetkan hari ini selesai juga, ini tinggal finalisasi," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
14 Februari 2023
5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.