Ini 3 Aturan Investasi yang Bakal Segera Diterbitkan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 24 Juli 2015 07:43 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menggelar jumpa pers di Jakarta, 2 Juli 2015. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan peraturan yang akan segera diterbitkan untuk meningkatkan investasi.

Ketiga aturan tersebut adalah revisi Peraturan Menteri Keuangan tentang Tax Holiday, revisi Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus, dan revisi Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Gudang Berikat.

Bambang mengatakan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tax Holiday ditargetkan akan terbit dalam 1-2 pekan mendatang. Sedangkan untuk dua aturan lain yang berbentuk peraturan pemerintah akan terbit pada Agustus.

Menurut Bambang, aturan ini akan mempercepat pertumbuhan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Namun pemberian insentif ini, bukan berarti tak terarah. Pemerintah tetap menyesuaikan dengan prioritas program yang ada.

Dia menambahkan, kebijakan ini tak akan mengganggu penerimaan negara tahun ini. Musababnya, kebijakan ini berlaku untuk investasi baru dan perluasan. Investasi yang sudah ada tak akan mendapatkan insentif ini.

“Indonesia harus punya aturan ini karena negara tetangga sudah punya semua, kalau tidak nanti kita kalah saing,” kata Bambang di kantornya, Kamis, 23 Juli 2015.

Bukan hanya untuk menaikkan daya saing, menurut Bambang, aturan-aturan ini juga penting untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia.

Dalam perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tax Holiday, cakupan industri yang semula hanya lima akan diperluas menjadi sembilan. Semula, tax holiday hanya meliputi industri logam hulu, pengilangan minyak bumi, kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam, permesinan, dan peralatan komunikasi.

Pada rancangan aturan yang baru nanti, industri yang ditambah adalah industri pengolahan berbasi hasil pertanian, transportasi kelautan, pengolahan yang merupakan indutsri utama di Kawasan Ekonomi Khusus, serta infrastruktur ekonomi yang dikerjakan oleh murni swasta.

Untuk Kawasan Ekonomi Khusus akan diberikan fasilitas bea masuk di awal investasi atas impor mesin dan bahan selama 2 tahun untuk pembangunan atau pengembangan industri yang menghasilkan barang, dan industri yang menghasilkan jasa.

Selain itu, di KEK tak diberlakukan pembatasan impor barang. Asalkan barang yang diimpor adalah barang yang belum diproduksi di dalam negeri, sudah diproduksi namun spesifikasinya belum terpenuhi, dan sudah diproduksi namun jumlahnya belum mencukupi.

Perubahan aturan untuk gedung berikat dilakukan untuk memperluas fungsi gudang berikat yang ada saat ini. Sehingga, gudang berikat dapat berfungsi sebagai pusat distribusi yang menyediakan bahan baku bagi berbagai sektor industri di dalam negeri.

Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk mendorong penurunan harga bahan baku dalam negeri sehingga dapat menurunkan biaya logistik yang ada saat ini. “Kami ingin memperkuat Indonesia jadi basis distribusi logistik,” kata dia.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

18 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

3 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya