BPOM Targetkan Basmi Produk Ilegal Sejak dari Hulu

Reporter

Selasa, 14 Juli 2015 22:00 WIB

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Meningkatnya temuan produk pangan, kosmetik dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dari tahun ke tahun membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan berupaya untuk membasmi peredaran sejak tingkat hulu.


Kepala Badan POM Roy Alexander Sparringa mengatakan berbeda dari tahun sebelumnya yang berhenti di tingkat penemuan di rantai distribusi, pengawasan tahun ini akan dilakukan secara sistemik.


“Sudah cukup menyapunya . Kali ini prioritas di hulu, seperti pemasoknya. Jadi akan dicari tahu bagaimana distribusi dari bahan berbahaya ini. Selain itu juga kami akan memperketat pengawasan di perbatasan,” ujarnya pada pengumuman hasil intensifikasi pengawasan, Senin (13 Juli 2015).


Dia mengatakan dari seluruh daerah di Indonesia, Jakarta merupakan simpul bagi produk ilegal dengan jumlah temuan 40.100 kemasan. Urutan kedua ditempati oleh Bandung dengan jumlah temuan 15.742 kemasan. Adapun sisanya seperti Batam, Bengkulu dan Semarang di bawah 3.000 kemasan.


Produk yang banyak ditemukan di Jakarta tersebut akan diduga akan didistribusikan ke daerah-daerah lain di Indonesia. Menurutnya, BPOM telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta dan asosiasi industri terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.


Advertising
Advertising

“Yang kali ini semua kita tindak lanjuti dari laporan masyarakat. Tidak hanya produk, mesin dan alat transportasinya juga diamankan,” ujarnya.


BISNIS.COM

Berita terkait

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Baca Selengkapnya

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.

Baca Selengkapnya

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.

Baca Selengkapnya

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

30 Mei 2017

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

Ratusan kaleng sarden diduga telah melewati waktu edar.

Baca Selengkapnya

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

23 Mei 2017

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

BPOM akan memusnahkan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Baca Selengkapnya