TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya menyepakati pencairan dana talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo senilai Rp 871 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada lebih dari 3.000 keluarga. "Hari Selasa, kami akan ke sana untuk membayarkannya," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di kantornya, Jumat, 10 Juli 2015.
Lamanya pembayaran, ucap Basuki, lantaran proses verifikasi korban. Untuk itu, pemerintah melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP). Basuki mengaku sudah memeriksa aset dan kemampuan keuangan PT Minarak Lapindo.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berujar, pemerintah akan menyita seluruh aset Minarak Lapindo senilai Rp 2,7 triliun sebagai jaminan. Perusahaan milik Grup Bakrie itu diberi waktu empat tahun untuk mengganti dana talangan yang diberikan pemerintah dengan bunga 4,8 persen. "Mau dicicil atau bayar langsung di akhir, boleh, asal lunas," ucap Bambang.
Pemerintah, tutur Bambang, tidak akan memberikan keringanan lagi kepada Minarak Lapindo jika tak mampu melunasi dana talangan sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Bambang mengatakan penyaluran dana talangan ini seusai dengan Undang-Undang Perbendaharaan Negara. Dalam beleid tersebut disebutkan pemerintah boleh meminjamkan uang kepada pihak swasta. "Ini juga sudah disetujui Mahkamah Agung," ujarnya.
ANDI RUSLI
Berita terkait
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun
21 Juni 2023
Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.
Baca SelengkapnyaLapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN
20 Juni 2023
PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?
17 April 2023
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?
Baca SelengkapnyaPotensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo
2 Februari 2023
Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?
Baca SelengkapnyaDPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung
14 Oktober 2022
DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo
24 Mei 2022
Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaIni Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair
1 Februari 2022
Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?
28 Januari 2022
Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang
28 Januari 2022
Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.
Baca SelengkapnyaKabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu
28 Januari 2022
Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.
Baca Selengkapnya