Pengrajin mebuat kursi rotan di sebuah industri kerajinan rotan di Kawasan Genjing, Jakarta, 7-9, 2012. Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia memperkirakan pertumbuhan industri rotan dan kayu hingga akhir tahun ini hanya sebesar 10%. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Produk kayu dan turunannya yang telah memiliki sertifikat legalitas kayu (SLK) dipastikan akan dapat dengan mudah masuk Uni Eropa akhir tahun ini.
Pasalnya, proses negosiasi dengan Uni Eropa dalam Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) tinggal memasuki tahap akhir pada September mendatang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Parthama mengatakan, setelah proses negosiasi selesai, semua produk kayu yang telah ber-SLK dipastikan tidak akan melewati proses due diligence yang ketat di Uni Eropa.
"Akhir tahun selesai. Mungkin Oktober signing. Setelah diratifikasi, berikutnya kayu-kayu kita masuki Eropa lewat jalur hijau, jadi tidak lewati due diligence," ucapnya seusai acara The Third Joint Implementation Committee (JIC) FLEGT, Rabu, 8 Juli 2015.
Dia menyatakan, dalam proses negosiasi berikutnya, ada tiga daftar yang akan dijelaskan, yakni terkait dengan Deklarasi Ekspor (DE), tindak lanjut pemerintah terhadap unit manajemen yang tidak lulus atau tidak compliance, serta periodik evaluasi.
Setelah negosiasi ini diratifikasi, tutur Putera, Uni Eropa juga berkomitmen hanya menerima kayu yang memiliki sertifikat legalitas. Dengan adanya komitmen ini, pemerintah optimistis kayu Indonesia akan lebih kompetitif dan bisa merebut pasar lebih banyak.
Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia
15 November 2020
Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.