Wajibkan Transaksi Rupiah, BI Banjir Surat Pengusaha

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 17:47 WIB

Petugas tunjukkan uang pecahan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, 2 Februari 2015. ANTARA/Wahyu Putro

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menetapkan kebijakan wajib menggunakan rupiah dalam setiap transaksi di Tanah Air sejak sepekan lalu. Namun kebijakan baru itu tidak ditanggapi positif sebagian pelaku usaha.

Banyak pengusaha yang meminta pengecualian, atau mempertanyakan teknis kebijakan tersebut. "Setiap hari BI menerima puluhan surat dari pelaku usaha," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Senin, 6 Juli 2015.

Ronald mengatakan mayoritas surat tersebut berisi pertanyaan usaha atau industri apa saja yang masih boleh menggunakan mata uang asing.

Menurut Ronald, aturan ini memang tak menutup seratus persen penggunaan valas di dalam negeri. Masih ada toleransi yang bisa menjadi landasan untuk menggunakan mata uang asing.

Ronald mengatakan pihaknya beserta pemerintah sedang merampungkan pembicaraan tentang transaksi apa saja yang diperbolehkan dan tak diperbolehkan menggunakan mata uang nonrupiah. "Masih ada masa penyesuaian," katanya.

Kebijakan yang berjalan sejak 1 Juli lalu ini diharapkan BI dapat mengukuhkan kedaulatan mata uang dalam negeri di negeri sendiri. Menurut data BI, kini 52 persen dari total seluruh transaksi dalam negeri dikuasai oleh dolar Amerika. Selain menjaga kedaulatan rupiah, angka inflasi diharapkan lebih terkendali nantinya lewat kebijakan itu.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

6 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

7 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya