Eka Sari Lorena Soerbakti, CEO perusahaan angkutan darat PT Eka Sari Lorena berpose di atas bus Lorena. Perempuan 45 tahun ini sejak kecil akrab dengan industri jasa angkutan darat. Sang ayah, GT Soerbakti suka membawa Eka kecil bekerja saat libur sekolah di akhir pekan. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan otobus Efisiensi sebetulnya sudah memulai pemesanan dan penjualan tiket bus lewat online sejak Juli tahun lalu. Namun sistem itu tak maksimal karena justru ditolak oleh awak bus Efisiensi sendiri. Puncaknya, pada April lalu, para awak bus yang beroperasi di trayek Yogyakarta-Purwokerto-Cilacap-Purbalingga itu mogok kerja dan meminta pemilik perusahaan menghentikan rencana menjual tiket secara online.
“Kapan mau maju kalau begini,” ujar pemilik PO Efisiensi, Teuku Erry.
Awak bus Efisiensi, menurut Erry, menolak kebijakan perusahaan karena penjualan tiket online dianggap bakal menggerus pendapatan mereka dari praktek mengangkut penumpang langsung di pinggir jalan.
Erry mengakui, biasanya awak bekerja sama dengan calo untuk memblok tempat kursi yang masih tersedia atau menaikkan penumpang tanpa terdeteksi oleh manajemen. “Sudah ngempet saya ini, capek. Kami ini berhadapan dengan preman,” kata Erry. Selain PO Efisiensi, langkah menjual tiket online juga sedang digagas Lorena. Pemesanan dan penjualan tiket online terutama buat calon penumpang bus segmen antarkota dan antarprovinsi.
Nantinya, calon penumpang juga bisa membayar tiket dengan kartu debit atau kredit. Lorena juga menjalin kerja sama dengan salah satu minimarket untuk pembayaran tiket yang dipesan oleh calon penumpang melalui situs perseroan. Minimarket itu juga sedang dijajaki untuk menjadi agen tiket mereka.
“Kami sedang uji coba internal di sebagian trayek,” ujar Corporate Secretary PT Eka Sari Lorena Transport Tbk Andy Porman Tambunan.
Adapun Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Kamis lalu menuturkan akan menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan bus menjual tiket secara online. Penerapan aturan itu nantinya bergantung pada kesepakatan antara pemerintah dan Organda.