Gobel Wajibkan Importir Bereskan Izin Sebelum Barang Sampai

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 13:09 WIB

Gerbong kereta api seri 205 yang dibeli PT. Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek dari Jepang tiba pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 1 Juli 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Guna mengatasi masalah dwelling time (waktu labuh), Kementerian Perdagangan tengah menggodok aturan mengenai ketentuan umum bidang impor yang tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4/M-Dag/per/7/2015.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan aturan ini bertujuan menciptakan tertib administrasi pada bidang impor. "Supaya juga bisa mengatasi persoalan dwelling time di pelabuhan," ujar Rachmat di kantornya, Jumat, 3 Juni 2015.

Rachmat mengatakan ketentuan umum pada bidang impor ini mewajibkan importir memiliki izin impor barang sebelum barang tiba di pelabuhan. Sebab, kata Gobel, lamanya dwelling time disebabkan importir baru mengurus izin ketika sudah sampai di pelabuhan. "Jika barang tersebut belum memiliki izin impor, tidak boleh keluar dari pelabuhan," kata Gobel.

Selain itu, kata Gobel, untuk kapal yang mengangkut barang impor, tidak diperbolehkan melakukan bongkar-muat jika belum memiliki izin. "Karena pelabuhan bukan tempat penimbunan," tutur Gobel.

Sanksi yang diberikan kepada importir yang tidak memiliki perizinan impor adalah pembekuan angka pengenal importir (API) serta sanksi lain yang sesuai dengan peraturan undang-undang. Gobel mengungkapkan importir yang melanggar aturan ini harus mengembalikan barang ke negara asal. "Kita harus tegas agar persoalan ini agar dapat terpecahkan," ucap Gobel.

Aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2016. Gobel mengatakan Kementerian Perdagangan akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha serta importir supaya dapat dipahami.

Sebelumnya, aturan mengenai impor juga tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015. Aturan baru ini, kata Gobel, untuk lebih menegaskan ketertiban importir.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

7 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

6 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

8 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

12 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

12 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya