Industri Grafika Ingin Bea Masuk Impor Kertas Tak Diberlakukan  

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 12:53 WIB

TEMPO/ Tulus Wijanarko

TEMPO.CO, Jakarta - Industri grafika yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) meminta agar safeguard berupa bea masuk impor kertas tidak diberlakukan.

"Biasanya, kalau ada tambahan bea masuk, bahan yang sama di dalam negeri akan naik harganya, setinggi bea masuk tadi," kata Ketua Umum DPP PPGI Jimmy Juneanto di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.

Diketahui, Komisi Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk menaikkan bea masuk impor coated paper sebesar 9 persen. Alasannya, untuk melindungi pelaku industri produsen coated paper dalam negeri dari peningkatan impor coated paper.

Namun pelaku industri hilir menganggap hal itu sebagai usaha untuk menutup impor coated paper yang akan menjadi mahal karena adanya safeguard. Dengan demikian, pelaku industri hilir kertas terpaksa membeli dari produsen coated paper dalam negeri yang juga pemohon safeguard, yang merupakan pemegang 96 persen pangsa pasar coated paper di Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan pemerintah akan berupaya agar sektor hulu dan hilir industri ini tetap dapat hidup. "Ini harus saling mendukung, seperti hilirisasi-lah dari atas sampai bawah. Hal-hal yang terkait dengan keduanya harus survive. Ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai ada salah satu yang tidak harmonis," ujar Panggah.

Menurut dia, Kementerian Perindustrian akan mengkaji hasil dari analisis KPPI terkait dengan hal tersebut, kemudian mendiskusikannya dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan. "Iya, harus selektif, harus ada ketersediaan bahan baku untuk teman-teman di domestik karena kebutuhannya harus tetap dipenuhi," tutur Panggah.

ANTARA

Berita terkait

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

19 Oktober 2022

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

4 Maret 2022

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

Disediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan listrik, baik insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pabrikan dan konsumen.

Baca Selengkapnya

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

26 Februari 2022

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

Bea masuk atau pajak impor mobil listrik baterai nol persen tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022.

Baca Selengkapnya

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

13 September 2021

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

Kebijakan itu memberikan manfaat bea masuk kepada Tesla. India bahkan tidak memberikan konsesi serupa kepada perusahaan mobil lainnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

7 Juli 2020

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

Pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

23 Juni 2020

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020 lalu.

Baca Selengkapnya

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

7 Mei 2020

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

Alat kesehatan senilai Rp 32,9 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19 telah mendapat relaksasi fiskal.

Baca Selengkapnya

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

19 April 2020

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

Bea impor yang dibebaskan adalah untuk barang yang diperlukan dalam penanganan virus corona.

Baca Selengkapnya