Mega Proyek 35 Ribu MW Butuh Lima Peraturan Presiden Ini  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 16:48 WIB

Para pekerja berjalan di luar fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir Novovoronezh NPP-2. Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menawarkan kepada Mesir untuk membantu membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. Rusia, 3 Juni 2015. Andrey Rudakov/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan timnya telah mengusulkan lima Peraturan Presiden baru untuk mendukung program pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

"Tim sudah menyusun draf-nya untuk disampaikan kepada presiden," kata Agung dalam diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Rabu, 1 Juli 2015.

Menurut Agung, kelima Perpres yang diusulkan itu mencakup masalah pengadaan lahan, pembiayaan, kepastian hukum dan penyederhanaan proses perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Ini masalah-masalah krusial yang bisa menghambat program tersebut," kata dia. "Intinya kelima Perpres ini diharapkan bisa jadi payung hukum untuk kegiatan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt."

Tim UP3KN, Agung menambahkan, berharap seluruh Perpres ini bisa dikeluarkan pada tahun ini sehingga pembangunan bisa dikebut. Penerbitan Perpres ini semacam political will dan political leadership, supaya menjadi contoh buat pemerintah daerah agar mendukung program ini.

Agung juga menegaskan, selama ini proyek infrastruktur kerap terhambat karena pemerintah daerah tak mengeluarkan izin. "Padahal ini kan bagus buat perekonomian daerah itu sendiri."

Salah satu contoh masalah yang sering dihadapi investor saat akan melaksanakan proyek, adalah pengadaan lahan. "Banyak yang berpikir pengadaan lahan sulit karena harus menggusur tanah warga."

Padahal, menurut Agung, justru tidak jarang hambatan terbesar pengadaan lahan terjadi ketika tanah negara harus digunakan untuk lokasi proyek. "Prosedurnya malah lebih rumit, badan pemilik aset biasanya tak mau menyerahkan tanah begitu saja, karena ingin dilibatkan secara operasional, ini kan perlu prosedur lagi seperti tender."

Nantinya di salah satu Perpres itu, menurut Agung, akan dituangkan peraturan terkait penggunaan lahan negara untuk keperluan proyek. "Justru penggunaan lahan masyarakat itu lebih mudah, karena yang diinginkan warga itu cuma uang pengganti yang sesuai dan menguntungkan."

Sedangkan terkait pembiayaan, Agung menyebutkan, tim telah mengusulkan kepada Presiden supaya Perusahaan Listrik Negara diberi kewenangan untuk mencari investor atau sumber pendanaan sendiri untuk membangun infrastruktur listrik. "Dengan begitu, PLN akan lebih leluasa, apalagi sekitar 60 persen porsi proyek ini dibebankan kepada perusahaan listrik negara."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya