Dituntut Transaksi dengan Rupiah, Ini Reaksi Biro Wisata

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 04:29 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Umum Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA - Ikatan Agen Tour dan Perjalanan Indonesia), Asnawi Bahar menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan pemerintah terkait kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Indonesia baik dalam transaksi tunai maupun nontunai. “Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah,” ujar Asnawi saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juni 2015.

Namun menurut Asnawi, diperlukan kesiapan pemerintah dalam segala lini pembayaran maupun payment gateway. Sebab, selama ini pembayaran tiket pesawat internasional dilakukan melalui International Air Transport Association (IATA) dengan menggunakan dolar.

“Sekarang payment gateway melalui IATA di Siangapura. Sistem mereka belum siap kalau untuk pakai rupiah. Jadi masih perlu waktu untuk mempersiapkan,” ujar Asnawi.

Ihwal penggunaan rupiah, Asnawi mengatakan beberapa agen perjalanan telah melakukan sosialisasi transaksi dengan menggunakan rupiah. Salah satunya Bayu Buana Travel, yang akan memberlakukan aturan transaksi menggunakan rupiah mulai efektif pada 1 Juli 2015. Seluruh produk tour, tiket, hotel, dan dokumen perjalanan serta transaksi lainnya yang dilakukan di kantor Bayu Buana Travel, wajib menggunakan mata uang rupiah.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mewajibkan penggunaan rupiah di wilayah Indonesia baik dalam transaksi tunai maupun nontunai mulai 1 Juni 2015. Pelaksana tugas Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto, mengatakan Bank Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan rupiah di Indonesia.

"Pelanggar kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi tunai dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur Undang-Undang tentang Mata Uang, yakni kurungan maksimal 1 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta," kata Eko.

Bagi pelanggar kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi nontunai, Bank Indonesia mengenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta denda sebesar 1 persen dari nilai transaksi atau maksimal Rp 1 miliar. Tak hanya itu, pelanggar aturan transaksi nontunai juga dilargang ikut dalam lalu lintas pembayaran.

DEVY ERNIS | ALI HIDAYAT

Berita terkait

Ciputra Resmi Akuisisi 15 Persen Saham Metropolitan Land Senilai Rp 367,4 M

13 November 2021

Ciputra Resmi Akuisisi 15 Persen Saham Metropolitan Land Senilai Rp 367,4 M

Ciputra Development melalui anak perusahaannya, Ciputra Nusantara resmi mengakuisisi 15 persen saham Metropolitan Land.

Baca Selengkapnya

IHSG Hari Ini Diperkirakan Masih Tertekan di Kisaran 5.803-5.960, Apa Sebabnya?

1 Februari 2021

IHSG Hari Ini Diperkirakan Masih Tertekan di Kisaran 5.803-5.960, Apa Sebabnya?

Indeks harga saham gabungan atau IHSG pada perdagangan hari ini, Senin, 1 Februari 2021, diperkirakan masih tertekan.

Baca Selengkapnya

2019, Ekonom Prediksi Nilai Tukar Rupiah Rata-rata Rp 14.725

6 Desember 2018

2019, Ekonom Prediksi Nilai Tukar Rupiah Rata-rata Rp 14.725

Ekonom Bank Danamon, Wisnu Wardana memperkirakan rupiah pada 2019 akan berada pada level Rp 14.725 per dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

IHSG Diprediksi Rebound Hari Ini, Tetap Waspadai Rupiah

18 Juli 2018

IHSG Diprediksi Rebound Hari Ini, Tetap Waspadai Rupiah

Pergerakan kurs rupiah diprediksi tetap mempengaruhi IHSG hari ini.

Baca Selengkapnya

Infobank Beri Penghargaan untuk 100 Emiten Berkinerja Baik

25 Januari 2018

Infobank Beri Penghargaan untuk 100 Emiten Berkinerja Baik

Lembaga analis strategi perbankan dan keuangan, Infobank, akan memberikan penghargaan kepada 100 emiten dengan pertumbuhan tercepat.

Baca Selengkapnya

Dibuka Menguat, IHSG Tiba-tiba Anjlok 14,09 Poin

3 Januari 2018

Dibuka Menguat, IHSG Tiba-tiba Anjlok 14,09 Poin

Pada awal perdagangan, IHSG dibuka menguat sebelum tiba-tiba turun.

Baca Selengkapnya

IHSG Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham Pilihan

6 Desember 2017

IHSG Diprediksi Menguat, Simak Rekomendasi Saham Pilihan

Untuk investasi jangka panjang, IHSG diprediksi akan memberi keuntungan.

Baca Selengkapnya

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Level Rp 13.587

26 Oktober 2017

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Level Rp 13.587

Rupiah ditutup melemah 0,07 persen atau 9 poin di Rp 13.587 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Rupiah Kembali Melemah, Ditutup di Level Rp 13.578 Per Dolar AS

25 Oktober 2017

Rupiah Kembali Melemah, Ditutup di Level Rp 13.578 Per Dolar AS

Rupiah tertekan penguatan dolar Amerika Serikat saat imbal hasil obligasi Amerika meningkat.

Baca Selengkapnya

5 Hari Melemah, Kurs Rupiah Akhirnya Kembali Rebound

24 Oktober 2017

5 Hari Melemah, Kurs Rupiah Akhirnya Kembali Rebound

Rupiah ditutup menguat 0,07 persen atau 10 poin di Rp 13.533 per dolar AS.

Baca Selengkapnya