Kementerian Perindustrian Terbitkan Standar Industri Hijau  

Reporter

Rabu, 1 Juli 2015 00:04 WIB

Warga melintas di atas jembatan sungai Cisodong aliran sungai Citarum, yang tercemar limbah pabrik di Desa Cipendeuy, Padalarang, Jawa Barat, 5 Mei 2015. Persoalan pengelolaan limbah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sangat mengkhawatirkan, ratusan pasal tentang pelindungan lingkungan masih terabaikan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenpern) akhirnya menerbitkan pedoman standar industri hijau (SIH) guna memfasilitasi penyusunan kebijakan terkait dengan bahan baku, proses produksi, hingga pengelolaan limbah yang sejalan dengan industri hijau.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar mengatakan penyusunan SIH mengalir sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri nasional.

Menurutnya, arah diterbitkannya beleid ini untuk memastikan investasi yang sudah hadir beralih pada industri hijau, sedangkan untuk investasi baru sudah harus mengacu pada industri hijau.

"Memang belum ada batas akhir permohonan standar industri hijau, semuanya proses. Pokoknya, setelah SIH terbentuk, industri yang ada harus lebih efisien," tuturnya kepada Bisnis.com, Senin, 29 Juni 2015.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau yang diundangkan pada 9 Juni 2015.

Perencanaan penyusunan SIH dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek, antara lain kebijakan nasional di bidang standardisasi, perkembangan industri dalam negeri dan luar negeri, perjanjian internasional, serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perumusan rencana SIH dilaksanakan oleh tim teknis yang dibantu oleh unit kerja eselon dua yang membidangi industri hijau selaku Sekretariat Tim Teknis. Haris mengatakan perumusan SIH akan dilakukan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dunia usaha, maupun lembaga terkait lainnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 ayat 3, keanggotaan tim teknis harus mewakili seluruh pemangku kepentingan yang meliputi unsur produsen/asosiasi produsen, konsumen, regulator, dan pakar di bidang yang relevan.

"Target kita sejalan dengan kesepakatan pemerintah yang berkomitmen menekan gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, atau 46 persen pada 2025. Dengan adanya komitmen tersebut, bisa mempercepat hadirnya SIH," katanya.

Nantinya, SIH akan dipublikasikan melalui website Kementerian Perindustrian dalam bentuk file elektronik (e-file).

Dia menambahkan, SIH yang diterbitkan Kemenperin tidak semua mengaju pada mandatory, tetapi juga voluntary. Kemenperin akan mengakomodir dunia usaha, agar cepat beralih pada industri hijau dengan memberikan rekomendasi insentif fiskal dan nonfiskal.

"Tidak seperti kementerian lain yang menekan dan wajib, kami ini pembina, jadi sebaiknya mendorong dunia usaha dengan memberikan solusi juga. Bentuknya beragam, bisa dengan insentif, maupun kebijakan pendukung," katanya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

3 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

10 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

11 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

11 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

15 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya