Taksi Uber Dinilai Bisa Jadi Model Bisnis Masa Depan  

Reporter

Senin, 29 Juni 2015 12:32 WIB

Taksi mewah yang ditawarkan pada layanan Uber.com di Jakarta. Uber.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta untuk memperhatikan aspek pemberdayaan dan pemerataan pendapatan ketika merespons kasus taksi Uber yang marak dibahas dalam beberapa waktu terakhir.

Pengamat Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto di Jakarta, Senin, mengatakan taksi Uber bernaung di bawah badan hukum koperasi dan justru berpotensi menjadi model bisnis masa depan.

"Akhir-akhir ini media dihebohkan oleh penangkapan sopir Koperasi Taxi Uber. Mereka dianggap ilegal karena tidak memiliki izin usaha. Menurut kami, pemerintah sebaiknya jangan hanya melihat masalah ini dalam aspek perizinannya," ucapnya.

Pemerintah, menurut dia sebaiknya melihat aspek pemberdayaan dan pemerataan ekonomi bagi usaha kecil.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM semestinya membantu mereka untuk mendapatkan izin khusus.

"Mereka itu adalah genre baru usaha koperasi masa depan yang memfungsikan koperasi itu hanya sebagai providernya," ujarnya.

Suroto berpendapat mereka adalah model koperasi masa depan yang berbasis "crowdsourcing" (kerumunan sumberdaya).

"Koperasi kelak fungsinya hanya sebagai provider untuk usaha kecil dan pemerataan kesejahteraan bagi anggota-anggotanya," tuturnya.

Ia menegaskan, tindakan Pemerintah yang hanya mengedepankan aspek legal perizinan menjadi pertanda bahwa pemerintah hanya memihak pada kepentingan elite pengusaha taksi segelintir yang sudah mapan.

"Cobalah lihat, dari usaha itu ada banyak sopir taksi yang tadinya harus bekerja selama 18 jam dengan penghasilan kadang minus dan terpaksa cash bond setiap bulan untuk menutupi kebutuhan. Sekarang mereka banyak yang merdeka menikmati kebebasan pendapatan, waktu dan juga punya kendaraan taxi sendiri," tukasnya.

ANTARA

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

33 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

40 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

49 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

55 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

57 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya