Ini Plus-Minus Mekanisme Pembayaran Ganti Rugi Lapindo

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 13:18 WIB

Lumpur panas yang menyembur dari fasilitas pertambangan PT Lapindo Brantas, menyebabkan 16 desa di 3 kecamatan di Sidoarjo yakni Porong, Jabon dan Tanggulangin terendam lumpur, luasnya semburan lumpur mencapai sekitar 640 hektare. Mengakibatkan ribuan penduduk mengungsi, meninggalkan rumah dan harta benda. Kedungbendo, Sidoarjo, 22 Mei 2007. dok/Arie Basuki

TEMPO.CO, Surabaya - Ada tiga skenario mekanisme pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo pada Jumat, 26 Juni 2015. Tiga mekanisme tersebut menurut juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Puji Hesti Prasetyo, mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing.

"Pembayaran bisa melalui Minarak Lapindo Jaya, bisa melalui BPLS, atau langsung oleh negara," kata Dwinanto kepada Tempo, Kamis, 25 Juni 2015.

Pertama, jika dibayar melalui PT Minarak Lapindo Jaya, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening PT Minarak. Setelah itu, PT Minarak langsung menjalankan proses mekanisme pembayaran.

Mekanisme pembayaran lewat PT Minarak ini, ucap dia, akan berjalan relatif cepat. Hal ini karena PT Minarak telah mempunyai data dari verifikasi yang mereka lakukan sebelumnya, sehingga PT Minarak hanya tinggal melanjutkan.

"Tapi masalahnya, banyak warga yang sudah tidak percaya dengan PT Minarak akibat proses pembayaran sebelumnya yang dicicil tanpa kejelasan," ujarnya.

Skenario yang kedua adalah ganti rugi itu dibayar melalui BPLS. Menurut Dwinanto, jika pembayaran melalui BPLS, BPLS akan memverifikasi ulang rekening yang dimiliki warga.

Setelah itu, BPLS akan membuat daftar nominatif warga yang akan menerima ganti rugi ke bendahara negara melalui Bendahara Umum Negara. Jika semua daftar nominatif tersebut telah dikirimkan, Bendahara Umum Negara akan langsung mengirimkan uang tersebut kepada warga.

"Karena itu, cara ini membutuhkan waktu yang agak lama, tapi warga lebih percaya mekanisme ini daripada melalui mekanisme lewat PT Minarak," tutur Dwinanto.

Cara yang ketiga adalah pembayaran langsung oleh negara. Tapi sebelumnya negara akan membuat persetujuan dengan PT Minarak terkait dengan data warga korban lumpur yang berhak mendapatkan ganti rugi.

Setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan, negara akan mengirimkan uang ganti rugi tersebut langsung ke rekening warga korban lumpur.

"Ada skenario seperti itu. Kami masih menunggu peraturan presidennya seperti apa, biar jelas mekanisme yang dipakai yang mana," kata Dwinanto.

Saat ini peraturan presiden untuk pembayaran ganti rugi menggunakan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tinggal menunggu kesepakatan antara pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan karena telah memiliki dasar hukum. Pemerintah sebelumnya menyebutkan tenggat untuk memulai proses itu adalah 26 Juni 2015.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya