Asing Boleh Punya Properti di Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

Kamis, 25 Juni 2015 05:34 WIB

Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana membatasi kepemilikan properti oleh warga asing di Indonesia. Properti yang boleh dibeli hanya apartemen, bukan land house (rumah tapak).

Pembatasan itu akan diatur menyusul adanya persetujuan Presiden Joko Widodo yang membolehkan warga asing memiliki properti di Indonesia.

"Harganya pun dibatasi," kata Basuki usai rapat kerja dengan Komisi Perumahan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2015.

Menurut Basuki, rencananya warga asing hanya dibolehkan membeli apartemen dengan harga paling murah lebih dari Rp 5 miliar. Mengenai jumlah, pemerintah belum memutuskan apakah akan membatasi jumlah kepemilikan apartemen oleh warga asing tersebut.

"Saya kira nggak akan dibatasi jumlahnya, tapi itu nanti akan diatur oleh Menteri Keuangan," kata Basuki.

Presiden Joko Widodo disebut telah menyetujui usulan warga asing boleh memiliki properti di Indonesia. Menteri Basuki mengakui usul itu datang dari Real Estate Indonesia agar pasar properti nasional bergerak dan menyusul ketertinggalan dari negara tetanggara. Sebab, menurut Basuki, Malaysia, Thailand, Singapura, sampai Australia membolehkan warga asing memiliki properti di negara meraka dan banyak warga Indonesia membeli properti di sana.

"Sekarang Menteri Keuangan sedang menyiapkan aturannya," kata Basuki.

Warga asing sebenarnya diperbolehkan memiliki rumah di Indonesia sejak 1996 berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Namun, warga asing hanya boleh membangun rumah di atas tanah hak pakai. Hak pakai tanah itu maksimal 25 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 25 tahun.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

23 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

31 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

32 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

35 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

36 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

38 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

57 hari lalu

Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.

Baca Selengkapnya

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

57 hari lalu

Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

58 hari lalu

Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

3 Maret 2024

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya