Cegah Gratifikasi, Menkeu Gandeng KPK dan Ombudsman  

Reporter

Rabu, 24 Juni 2015 14:56 WIB

Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menanggulangi gratifikasi. Pengendalian akan berupa penguatan sosialisasi ihwal pengertian gratifikasi, pembentukan unit pengendali, mekanisme pelaporan, perlindungan penghargaan, dan sanksi bagi pegawai Kementerian Keuangan yang menerima gratifikasi.

Untuk menunjang efektivitas pengendalian gratifikasi, Kementerian Keuangan membentuk unit khusus yang berfungsi memantau kepatuhan internal, kantor pelayanan, dan unit pelaksana teknis. "Ada kebiasaan di masyarakat memberikan tanda terima kasih kepada aparat berupa barang atau uang. Itu yang ingin kami cegah," kata Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Selain itu seluruh pejabat eselon satu hadir untuk menandatangani komitmen tersebut.

Melalui kerja sama ini, Bambang berharap seluruh pegawai instansinya menolak pemberian warga terkait dengan layanan yang telah diberikannya. Selain menolak gratifikasi, aparatur negara juga diharapkan berani melaporkan apabila melihat indikasi praktek gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Bambang mengatakan kinerja Kementerian Keuangan sebagai lembaga pelapor gratifikasi terbanyak dua tahun berturut-turut. Ia yakin jumlahnya akan semakin meningkat di masa mendatang.

Bambang mengutip hasil survei KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perilaku gratifikasi pada 2011. "31 persen masyarakat tak mengetahui imbalan yang sering mereka kasih itu adalah gratifikasi," ujarnya.

Dia juga memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menolak segala pemberian pada acara nikahan putra sulungnya, Gibran Rakabumi Raka, belum lama ini. "Sebagai aparatur negara kita harus contoh beliau sebagai teladan," ujarnya.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan gratifikasi memang sepatutnya dikendalikan dari dalam. Ruki mencontohkan kasus suap menyuap terkait dengan keuangan negara sebagai hal yang banyak terjadi di Tanah Air. "Bayangkan DPRD Musi Banyuasin meminta Rp 35 miliar sebagai pelicin pengesahan APBD," ujar Ruki.

ANDI RUSLI

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

40 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

11 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya