TEMPO.CO, Nganjuk - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengerahkan Bulog untuk memangkas distribusi pangan guna menekan harga kebutuhan pokok. “Rantai distribusi pangan kita mencapai tujuh (tahapan),” kata Amran kepada Tempo, seusai panen raya di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Selasa, 23 Juni 2015. Tahapan-tahapan itu membuat harga kebutuhan pokok sangat mahal.
Amran menyampaikannya untuk menanggapi kritik anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin soal pungutan liar akibat panjangnya distribusi pangan. Akmal meminta pemerintah mengatasi biaya siluman, seperti pungutan liar yang masih membelit distribusi pangan. Ia menyebut pungutan liar itu sebagai teror yang mengakibatkan harga pangan tak terjangkau. “(Persoalan pungutan liar) ini yang menjadi salah satu alasan biaya impor pangan lebih murah dibanding produk dalam negeri yang didistribusikan antar pulau dan antar provinsi,” kata Akmal di Jakarta, Senin, 22 Juni 2015.
Menurut dia, langkah-langkah telah disusun untuk memangkas distribusi pangan. Ia mencontohkan kasus ini di antaranya terjadi pada komoditas bawang merah yang harganya mencapai Rp 36 ribu per kilogram di kota. Padahal, di daerah sentra seperti Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, harga bawang merah di tingkat petani hanya Rp 6-8 ribu per kilogram. Ini ironis mengingat kenaikan itu tidak dinikmati petani bawang merah.
Saat itu Amran memerintahkan Bulog membeli bawang dari petani di Bima dan Brebes, Jawa Tengah, dengan harga di atas permintaan petani. Kala itu Bulog membanderol harga Rp 8 ribu per kilogram, lebih mahal Rp 2 ribu dari permintaan petani Rp 6 ribu. Bulog memborong bawang merah dari Brebes dan Bima masing-masing 100 ton per hari untuk pasar perkotaan. Hasilnya, harga bawang merah di Pasar Kramat Jati Jakarta saat ini sudah turun menjadi Rp 16-18 ribu per kilogram.
Sistem distribusi yang anomali ini menyebabkan tingginya disparitas antara harga produk pangan di pasaran dengan harga di tingkat petani. Karena itu, pemerintah akan memperbaiki tata niaga dari petani ke pengepul hingga pedagang. Sebab, faktor distribusi ini tak hanya masalah sarana transportasi angkutan.
Meski saat ini harga kebutuhan pokok sudah berangsur stabil, pemerintah akan tetap menggelar operasi pasar hingga Hari Raya Idul Fitri. Bulog di seluruh Indonesia juga diperintahkan membeli seluruh hasil panen petani dengan dua skema harga, yakni harga pasaran dan harga pokok penjualan (HPP). “Kalau kualitas bagus kita pakai harga pasar, kalau jelek pakai HPP. Mudah saja,” kata Menteri.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Jokowi: Saatnya Pangan Menjadi Panglima, Bukan Politik..
7 September 2017
Jokowi menegaskan, negara mudah ditundukkan karena ke depan bukan politik lagi yang jadi penglima, mungkin bukan hukum lagi yang jadi panglima.
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Satgas Pangan untuk Selidiki Adanya Permainan Harga
3 Mei 2017
Satgas ada di tiap Polda, dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Baca SelengkapnyaHari Pangan Dunia, Stop Bergantung Makanan Impor
16 Oktober 2016
Solidaritas Perempuan kampanyekan makanan lokal seperti keripik rumput laut, tiwul, ketela rambat rebus, dan gembili rebus.
Presiden Jokowi Ingin Rakyat Aman Pangan
28 Januari 2016
Presiden Joko Widoodo menyoroti harga pangan yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaDituding Tak Akurat, Menteri Amran Ingin Benahi Data Pangan
27 November 2015
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berencana memperbaiki data pangan yang dituding tak akurat.
Baca SelengkapnyaIndonesia Luncurkan Zero Hunger Challenge Pada Hari Pangan
17 Oktober 2015
Ini gerakan global untuk meniadakan kelaparan, kata Menteri Amran, dan sesuai agenda Nawa Cita.
Ini Strategi Darmin Hadapi Kartel Pangan
24 Agustus 2015
Darmin Nasution membeberkan dua cara untuk menghalau kartel pangan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBI Minta Pemerintah Awasi Stok 6 Komoditas Pangan
18 Agustus 2015
Ketersediaan stok enam komoditas itu berpengaruh terhadap laju inflasi.
Baca SelengkapnyaIkut Fokus Masalah Pangan, Luhut Minta Suasana Tenang
13 Agustus 2015
Luhut mengatakan, masalah pangan ini ada kaitannya antara ekonomi dan keamanan.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Perpres Anti-Penimbunan Sembako
18 Juni 2015
Beleid itu mengatur larangan menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang penting di gudang ketika terjadi kelangkaan.
Baca Selengkapnya