TEMPO.CO, Jakarta - Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat) permudah nasabah memperoleh asuransi syariah melalui produk "Zafirah" yang merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan asuransi Manulife Indonesia.
"Melalui produk ini, nasabah Bank Muamalat akan memiliki akses terhadap rangkaian solusi asuransi dari Manulife melalui jaringan ritel Bank Muamalat yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2015.
Pihaknya juga melakukan penyebaran akses informasi dengan jalur lain seperti " telemarketing".
Endy menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Manulife meresmikan kemitraan "bancassurance" jangka panjang dengan meluncurkan produk Zafirah pada pekan lalu.
"Pada tahap awal, nasabah Bank Muamalat akan memperoleh akses terhadap produk asuransi syariah yang mencakup perlindungan jiwa dan elemen investasi berupa asuransi unit link. Produk lainnya akan diperkenalkan di kemudian hari untuk memenuhi kebutuhan asuransi nasabah yang terus meningkat," jelas dia.
Dia menjelaskan sebagai bank berbasis syariah pertama di Tanah Air, pihaknya tidak hanya berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang tunduk pada aturan-aturan syariah, tapi juga dapat diakses dengan baik oleh masyarakat yang tersebar di pelosok Nusantara.
"Kemitraan ini dipastikan membuka peluang bisa yang jauh lebih besar bagi kami."
Presiden Direktur Manulife Indonesia, Chris Bendl mengatakan pihaknya senang bisa bekerja sama dengan Bank Muamalat dalam memperluas jangkauan.
"Manulife dan Bank Muamalat sama-sama memiliki rekam jejak kesuksesan yang panjang dan komitmen nyata pada negara ini," kata Bendl.
Kemitraan itu juga menandai rampungnya perjanjian kerja sama antara Manulife dan Bank Muamalat untuk membangun kemitraan strategis, menyusul penandatanganan nota kesepahaman pada November 2014.
ANTARA
Berita terkait
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaLPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai
28 Februari 2023
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi
11 Januari 2023
OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?
9 Desember 2022
OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah
Baca SelengkapnyaPuluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan
13 September 2022
Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?
Baca SelengkapnyaDowngrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan
6 September 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.
Baca SelengkapnyaSebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi
14 Februari 2022
Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital
Baca SelengkapnyaPemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan
18 Juli 2017
Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway
7 Juli 2017
Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha
7 Juni 2017
Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.
Baca Selengkapnya