Bank Indonesia Gencar Berantas Praktek Gesek Tunai

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2015 22:00 WIB

REUTERS/Bobby Yip/Files

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia bersama 24 bank penerbit kartu kredit, 13 aquirer, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bersinergi untuk memberantas praktik gesek tunai (gestun). Apa saja alasan gestun diberantas?


Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V. Panggabean menuturkan melalui transaksi gesek tunai, pemegang kartu kredit dapat menarik tunai melalui merchant atau pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit atas transaksi jual beli barang dan jasa.


Pemegang kartu bisa mendapatkan uang tunai dari kartu kreditnya sampai batas limit. Transaksi gestun tercatat sebagai transaksi belanja dengan rerata fee sebesar 1,7% hingga 2,5% dari nilai dana yang ditarik.


Besaran fee ini lebih murah apabila dibandingkan bunga yang dibebankan kepada pemegang kartu kredit yang menarik uang tunai lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sekitar 2,9% hingga 4%.


"Nah, gestun ini berpotensi membuat para pelaku terjerat dalam masalah pinjaman apabila digunakan secara berlebihan dan tidak sesuai dengan kemampuan membayar. Ini dapat berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah kartu kredit," ucapnya di Jakarta, Jumat (19 Juni 2015).


Advertising
Advertising

Selain itu, praktik gestun juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan pencucian uang serta mengakibatkan kesalahan persepsi terhadap tujuan dari kartu kredit, yakni sebagai alat pembayaran, bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai.


Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Darmadi Sutanto menuturkan praktik gesek tunai akan diberantas karena selain berpotensi merugikan pemegang kartu kredit, juga merugikan bank karena merchant yang melayani transaksi gestun menikmati selisih suku bunga, sedangkan bank menanggung biaya dana (cost of fund).


Darmadi menyebut dari nilai transaksi kartu kredit dalam satu bulan, diperkirakan terdapat sekitar 15% dari nilai tersebut yang merupakan transaksi gestun.


"Size-nya cukup besar, saat ini bervariasi setiap banknya, ada yang 30% dari nilai transaksi kartu kredit berupa gestun. Kalau 15% saja, sudah sekitar Rp3,1 triliun uang diputar dan bank bayar cost of fund," katanya.


Berdasarkan data transaksi kartu kredit yang diterbitkan oleh BI, hingga Maret 2015 tercatat transaksi kartu kredit senilai Rp24,02 triliun dengan volume sebanyak 23,29 juta transaksi.


Melalui kesepakatan tersebut, Darmadi melanjutkan, bank-bank sepakat untuk menutup merchant apabila terindikasi oleh salah satu bank melakukan transaksi gestun.


Apabila ada bank yang tidak melakukan penutupan terhadap merchant yang terindikasi melakukan gestun, BI akan memberikan sanksi adminsitratif berupa surat teguran.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

11 menit lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

6 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

6 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya