Pengembang Sambut Penyesuaian Standar Harga Rumah Bebas PPn  

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 13:45 WIB

Para pekerja memasangkan kerangka atap salah satu unit perumahan murah di kawasan Moncongloe, Makassar, 26 Februari 2015. Saat ini suku bunga kredit rumah di BTN sudah turun menjadi 10,5% hingga 11% dari sebelumnya sebesar 11,5%. Bahkan, rencananya pemerintah akan menurunkan suku bunga kredit hingga 10%. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut baik usul Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyesuaikan standar harga rumah sehingga bisa mengakses FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan standar harga hunian mendapat pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Memang, kalau kita melihat, setiap tahun harga rumah FLPP sudah naik 5 persen menyesuaikan inflasi. Bila harga FLPP diseragamkan dengan harga bebas PPN, masyarakat tentunya semakin mendapat kemudahan karena dapat mengakses dua kemudahan tersebut,” ujar Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (17 Juni 2015).

Menurut Eddy, batasan harga rumah FLPP yang naik hanya 5 persen per tahun masih relevan. Pasalnya, situasi ekonomi yang semakin sulit akibat melambungnya harga kebutuhan pokok membuat masyarakat kesulitan akses membeli rumah.

Para pengembang yang tergabung dalam asosiasinya pun mengaku tidak kesulitan dengan standar harga rumah FLPP. Saat ini Apersi memiliki 2.600 anggota yang 95 persen-nya bermain pada segmen hunian FLPP.

Batasan harga maksimal hunian bersubsidi di 34 provinsi tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2014 tentang FLPP dalam rangka perolehan rumah melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang mencakup rumah sejahtera tapak (RST) dan rumah susun milik (rusunami).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan standar harga yang dipakai akan mendekati Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014 tentang batasan rumah yang bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai dengan memperhitungkan kenaikan sekitar 5 persen.

“Standar harga hunian juga akan diatur per tahun, dari 2014 sampai 2018. Jadi tidak perlu revisi harga setiap tahun karena sudah ada penetapannya,” tuturnya kepada Bisnis.com.

Sesuai Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2014, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerapkan batasan harga rumah FLPP yang berbeda di setiap provinsi. Untuk RST, harga paling murah terdapat di Lampung berharga Rp 113 juta per unit, dan termahal di Papua dengan harga Rp 185 juta per unit.

Sedangkan untuk rusunami, harga jual paling murah dibanderol Rp 6,9 juta per meter persegi atau Rp 248,4 juta per unit, dan paling mahal di Papua 15,7 juta per meter persegi atau Rp 565,2 juta per unit.

BISNIS.COM


Berita terkait

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

29 hari lalu

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

35 hari lalu

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

40 hari lalu

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.

Baca Selengkapnya

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

20 Februari 2024

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

17 Januari 2024

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

Heru Budi memberikan piagam penghargaan kepada pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

11 Januari 2024

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong pengembang segera menuntaskan kewajibannya membangun rusun Kampung Susun Akuarium era Anies itu.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

22 Desember 2023

Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

Telah melakukan pemesanan bahkan pelunasan sejak 2017, hingga kini para konsumen itu tak kunjung mendapat kepastian hak atas unit-unit apartemen.

Baca Selengkapnya

Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Ini Jawaban Pemprov DKI Atas Tuntutan Jaringan Rakyat Miskin Kota

13 Desember 2023

Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Ini Jawaban Pemprov DKI Atas Tuntutan Jaringan Rakyat Miskin Kota

Sebelum demo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya, warga Kampung Susun Akuarium sempat mengadu kepada Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Proyek Terbaru Asiana Group Wakili Indonesia di Asia Property Awards di Bangkok

8 Desember 2023

Proyek Terbaru Asiana Group Wakili Indonesia di Asia Property Awards di Bangkok

Asiana Group, perusahaan pengembang Indonesia, baru-baru ini meraih penghargaan untuk proyek pembangunan apartemen terbarunya TwoSenopati.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

17 November 2023

Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

OpenAI mengadakan konferensi pengembang pertamanya yang disebut DevDay di San Francisco, Amerika Serikat, pada 6 November lalu.

Baca Selengkapnya