Faktur Pajak Fiktif Jawa Timur Capai Rp 375 Miliar

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 16:10 WIB

ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Surabaya-Satuan Tugas Penanganan Faktur Pajak Fiktif Direktorat Jenderal Pajak menemukan 841 kasus penggunaan faktur pajak PPN fiktif di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan analisis satuan tugas total nominal PPN fiktif itu mencapai Rp 375 miliar.

Sebanyak 588 kasus senilai Rp 246,85 miliar ditemukan di Kantor Wilayah Pajak Jatim I. Lalu 205 kasus sebesar Rp 113,99 miliar di Kantor Wilayah Pajak Jatim II, dan di Kantor Wilayah Pajak Jatim III sebanyak 48 kasus dengan nilai Rp 14,13 miliar.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiyono, mengatakan pemalsuan laporan atau faktur fiktif yang paling umum dilakukan ialah memperkecil nilai transaksi. Akibatnya, pajak yang dibayarkan lebih kecil dibandingkan nominal aslinya. “Ada pula yang memanipulasi faktur pajak sehingga wajib pajak justru memperoleh restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari negara,” kata Yuli kemarin.

Tugas Satgas Faktur Pajak Fiktif dilakukan sejak Juni 2014. Selama kurang lebih enam bulan, di tahun 2014, Satgas mengkonfirmasi 499 Wajib Pajak dari lima Kantor Wilayah Pajak di Jakarta. Dari jumlah tersebut 80,76 persen atau sebanyak 404 Wajib Pajak mengakui perbuatannya. Sedangkan sisanya menyanggah atau dilanjutkan ke proses berikutnya.

Kantor Wilayah Pajak I masih memberi kesempatan kepada para wajib pajak nakal memperbaiki kesalahan laporan pajaknya. Kepala Kantor Wilayah Pajak Jatim I Ken Jugeasteadi menyatakan akan memberikan waktu 2 minggu kepada pengguna faktur pajak fiktif untuk melunasi kewajiban dan membetulkan faktur. “Kami akan mendekati wajib pajak lewat acara buka puasa bersama. Tapi kalau dalam waktu 2 minggu ituwajib pajak tidak kooperatif maka akan diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kata Ken, siap bersinergi dalam penanganan faktur fiktif itu. Hukuman bagi wajib pajak nakal tersebut adalah 6 tahun penjara atau denda 4 kali dari pajak yang seharusnya dibayarkan. “Ini demi mendongkrak kenaikan penerimaan pajak.”

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

34 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

37 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya