TEMPO.CO,Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengusulkan opsi penggunaan dana program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) milik badan usaha milik negara untuk menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) ke besaran yang setara dengan pinjaman bagi korporasi.
Sekretaris Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Agus Muharam mengatakan penggunaan dana itu bisa menekan bunga kredit usaha rakyat dari 21 persen menjadi 12 persen.
“Kalau bunga KUR mau diturunkan, harus dari cross subsidi, dan bisa diturunkan melalui dana PKBL. Daripada PKBL disalurkan BUMN, lebih baik menjadi subsidi bunga, sehingga kalau perlu ditekan lagi di bawah 12 persen,” ujar Agus di Jakarta, Senin, 15 Juni 2015.
Adapun sumber dana PKBL berasal dari penyisihan 2 persen dari laba bersih masing-masing BUMN setiap tahun. Agus mengungkapkan, dengan opsi penggunaan dana PKBL ini, pemerintah tak perlu mengambil langkah yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menyubsidi bunga.
Menurut Agus, sebagai tahap awal, pemerintah bisa menggunakan dana PKBL dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang ditunjuk menjadi agen penyalur KUR. Jika dana PKBL dari tiga bank kategori bank umum berdasarkan kegiatan usaha 4 tersebut dinilai kurang, Agus mengungkapkan, pemerintah bisa menggunakan dana dari BUMN lain, seperti PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi
6 hari lalu
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.