TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) mengapresiasi keputusan Presiden RI Joko Widodo menggratiskan sepeda motor melewati Jembatan Suramadu. Sebabm, hal ini dinilai mengabulkan permintaan mayoritas warga sekitar yang meminta pembebasan tarif.
"Ini langkah baik yang patut diapresiasi. Sejak dulu warga menginginkan ini, dan sekarang terwujud," ujar Humas BPWS Faisal Yasir.
Ia mengakui warga sebenarnya menginginkan pembebasan semua tarif, baik roda dua maupun roda empat. Namun, karena keputusannya khusus sepeda motor, maka selaku pengelola jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut, pihaknya akan melaksanakan keputusan tersebut.
Menurut dia, pembebasan tarif sepeda motor otomatis menjadi salah satu instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Kendati demikian, pihaknya mengaku tak berhak mengatur tarif Jembatan Suramadu karena merupakan kewenangan PT Jasa Marga.
"Yang jelas, BPWS selaku pengelola sangat mengapresiasi, dan ini langkah baik. Semoga perekonomian di kawasan Suramadu semakin berkembang," katanya.
Sejak diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2009, jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura itu bertarif Rp 3.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 khusus kendaraan roda empat atau lebih.
Presiden Joko Widodo, di sela peresmian Jalan Tol Gempol-Pandaan, mengatakan, mulai Sabtu, 13 Juni 2015, pukul 00.00, khusus kendaraan roda dua yang melewati Jembatan Suramadu digratiskan. Menurut Presiden, pembebasan tarif tersebut akan mempermudah pergerakan masyarakat pengguna sepeda motor.
"Saya sudah perintahkan membebaskan tarif tol golongan VI untuk kendaraan roda dua di Jalan Tol jembatan Suramadu, karena setelah masyarakat dan gubernur dihitung-hitung lagi bisa (dibebaskan), roda empat tidak," tutur Jokowi.