Pemerintah Belum Memberi Keputusan Terkait Freeport

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 11 Juni 2015 22:01 WIB

Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia di Mimika, Papua, 14 Februari 2015. Sabtu (14/2). Nurhadi mengatakan saat ini tambang terbuka Grassberg mempunyai cadangan 150 juta ton ore (tembaga mentah) dan akan habis dua tahun lagi. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah belum memberikan keputusan terkait usaha PT Freeport Indonesia setelah percepatan perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum KK Freeport berakhir pada 2021.

Menurut Sudirman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, kunjungan manajemen Freeport ke Kementerian ESDM, Rabu, 10 Juni 2015 dilakukan untuk menyampaikan persetujuan mereka atas perubahan status kerja sama dari KK menjadi UIPK.

"Freeport hanya menyampaikan persetujuan mereka atas perubahan dari KK menjadi IUPK. Itu saja," katanya.

Mantan Dirut PT Pindad itu juga menuturkan pemerintah belum memberikan keputusan terkait perpanjangan izin perusahaan tambang emas itu hingga 20 tahun.

"Peraturannya kan begitu, kalau mengajukan IUPK bisa 20 tahun. Tapi pemerintah belum memutuskan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia di wilayah tambang Papua selama 20 tahun.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan kepastian kelanjutan operasi selama 20 tahun tersebut menyusul persetujuan Freeport mempercepat perubahan rezim kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.

Menurut Dadan, pertimbangan pemberian kelanjutan operasi kepada Freeport setelah 2021 dikarenakan perusahaan tambang raksasa asal AS itu membutuhkan kepastian sebelum menggelontorkan investasinya.

Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar 17,3 miliar dolar AS yang terdiri atas 15 miliar dolar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dolar untuk "smelter".

Investasi yang rencananya digelontorkan mulai 2015 itu baru bisa kembali jauh setelah kontrak Freeport habis pada 2021.

Dadan mengatakan percepatan perubahan rezim pengelolaan tersebut merupakan terobosan hukum tanpa melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang menyebutkan perpanjangan operasi bisa diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Menurut dia, Pasal 169b UU Minerba menyebutkan semua rezim KK harus diubah menjadi IUPK.

Freeport yang akan habis kontrak pada 2021, sesuai UU Minerba, baru bisa mengajukan perpanjangan 2019.

Sementara di sisi lain, Freeport membutuhkan kepastian kelanjutan operasi untuk pengembalian investasinya.

Atas persoalan tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan percepatan perubahan rezim KK menjadi IUPK sebelum 2021.

"Pada pertemuan hari ini, Freeport menyatakan setuju KK diubah menjadi IUPK," kata Dadan.

ANTARA

Berita terkait

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

12 Januari 2018

Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

Perjanjian pengambilan saham divestasi Freeport dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah serta Inalum.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

9 Januari 2018

Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan saham Freeport minimal 51 persen.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia Diminta Bayar Tunggakan Pajak Air Rp 5,6 T

27 September 2017

Freeport Indonesia Diminta Bayar Tunggakan Pajak Air Rp 5,6 T

Pemerintah Papua meminta Freeport Indonesia segera melunasi tunggakan pajak air permukaan sebesar Rp 5,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan

5 September 2017

Masyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan

Masyarakat adat Papua minta dilibatkan dalam divestasi saham PT Freeport. Menteri Jonan mengatakan siap menfasilitasi pertemuan dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Di Depan Projo, Jokowi: Negosiasi Divestasi Saham Freeport Alot

4 September 2017

Di Depan Projo, Jokowi: Negosiasi Divestasi Saham Freeport Alot

Presiden Jokowi menceritakan proses negosiasi yang alot dengan Freeport saat bicara di depan Projo.

Baca Selengkapnya

Bahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani  

4 Juli 2017

Bahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani  

Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan bisnis PT Freeport Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat, yang merupakan afiliasi dari Freeport-McMoRan.

Baca Selengkapnya

Tahun 2022, Batas Waktu Freeport Bangun Smelter

1 Juni 2017

Tahun 2022, Batas Waktu Freeport Bangun Smelter

Pemerintah memberikan tenggat lima tahun kepada PT Freeport
Indonesia untuk membangun smelter.

Baca Selengkapnya

Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen

31 Mei 2017

Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen

Freeport menyampaikan tiga dokumen tersebut sebagai pertimbangan Pemerintah untuk menjamin kestabilan investasi perusahaan tambang tersebut di Papua.

Baca Selengkapnya

Dipecat, Pekerja Freeport Minta Pemerintah Turun Tangan  

17 Mei 2017

Dipecat, Pekerja Freeport Minta Pemerintah Turun Tangan  

Desakan mengemuka setelah Freeport memecat 840 karyawan pada 15 Mei lalu. Pemerintah diminta turun tangan.

Baca Selengkapnya