Genjot Sejuta Rumah, Biaya IMB Diskon 95 Persen  

Selasa, 9 Juni 2015 15:52 WIB

Kompleks Perumahan sedang dalam tahap penyelesaian di kawasan Tangerang, Banten, 11 Maret 2015. Program pembangunan 1 juta rumah tersebut akan dibangun di beberapa wilayah Indonesia. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri bakal memangkas biaya pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hingga 95 persen. Aturan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu itu akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri dalam negeri atau surat edaran.

"Ini supaya lebih meringankan dan untuk mempercepat program satu juta rumah yang sudah dirancang Pak Presiden Joko Widodo," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juni 2015.

Pemangkasan biaya IMB tersebut, ujar Tjahjo, amat penting supaya masyarakat yang tergolong kurang mampu bisa memiliki rumah dengan beban yang tidak terlalu berat. "Kalau IMB sebesar Rp 500 ribu satu rumah, kan, memberatkan masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Kementerian Dalam Negeri, ujar Tjahjo, juga akan berperan melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan perumahan melalui penyediaan tanah, penetapan lokasi, serta memberikan kemudahan perizinan dan keringanan retribusi perizinan.

Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana mengatakan tak hanya biaya IMB yang akan dipangkas. Biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga akan dipangkas 95 persen. "Ini sesuai dengan arahan Pak Menteri dan tidak berlaku bagi rumah mewah," tutur Agung.

Menurut Agung, selama ini BPHTB dinilai terlalu memberatkan masyarakat. Misalnya, untuk rumah dengan tipe 36 harus membayar BPHTB sebanyak Rp 2,5 juta. "Ini jelas berat untuk rakyat," ucap Agung.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya