Pengerjaan Waduk Jatigede Perlu Suntikan Dana US$53,2 Juta

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 4 Juni 2015 22:00 WIB

Suasana Bukit yang akan ikut terendam oleh air Waduk Jatigede di Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (11/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengajukan tambahan dana sebesar US$53,2 juta untuk penyelesaian pengerjaan fisik waduk Jatigede di Jawa Barat.


Direktur Pengairan dan Irigasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Donny Azdan mengatakan tambahan dana sebesar US$53,2 juta itu akan digunakan untuk penyelesaian pengerjaan jalan akses bendungan, dan eskalasi biaya pembangunan waduk bendungan.


"Saat ini progres fisik waduk Jatigede sudah mencapai 99,72%, untuk mencapai 100% butuh adanya tambahan dana," kata Donny.


Dia menuturkan, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar US$300 juta melalui pinjaman (loan) dari China untuk pembangunan waduk Jatigede. Dengan adanya penambahan dana, maka total anggaran untuk waduk Jatigede ialah US$353,2 juta.


Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Deddy S. Priatna menyatakan rencana pengajuan tambahan dana untuk penyelesaian pengerjaan fisik waduk Jatigede sudah memenuhi persyaratan. Sehingga, proses penyaluran dananya dapat segera diproses.


Advertising
Advertising

"Akan dipercepat pengerjaan fisiknya, karena tinggal sedikit lagi. Ditargetkan Agustus nanti bisa digenangi," ujarnya.


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana Rp800 miliar yang sudah masuk dalam DIPA APBN 2015 untuk biaya ganti rugi masyarakat terdampak penggenangan Waduk Jatigede.


Dia menegaskan, proses penyaluran ganti rugi terhadap masyarakat terdampak penggenangan Waduk Jatigede ditargetkan sudah bisa dilakukan pada bulan ini.


Percepatan proses pembayaran ganti rugi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.1/2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakat Pembangunan Waduk Jatigede. Isi Perpres itu menyebutkan adanya 28 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinyatakan sebagai area pembangunan Waduk Jatigede.


Proyek waduk Jatigede yang pembangunannya sudah direncakan sejak tahun 1963 yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soekarno ini awalnya ditargetkan bisa rampung pada pertengahan tahun 2014. Namun, prosesnya molor karena terkendala perpindahan penduduk.


BISNIS

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya