Tiga Negara Ini Diduga Melakukan Dumping

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 06:45 WIB

REUTERS/David Gray

TEMPO.CO , Jakarta:Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan menyelidiki sunset review terhadap impor Hot Rolled Plate (HRP) dari tiga negara yakni Tiongkok, Singapura, dan Ukraina. "Tiga negara itu diduga masih melakukan kegiatan dumping," kata Ernawati Ketua KADI, melalui siaran pers, Senin, 1 Juni 2015.

Penyelidikan yang dimulai pada 22 Mei 2015 itu dilakukan atas permohonan PT. Gunung Rajapaksi, PT. Gunawan Dianjaya Steel, dan PT. Jaya Pari Steel.
Ernawati mengatakan penyelidikan bertujuan untuk melakukan analisis kemungkinan masih terjadinya dumping dan terjadinya kerugian.

"Kita melakukan penyelidikan untuk melihat apakah masih terjadi dumping dan masih terjadi kerugian pada industri dalam negeri," kata Ernawati.

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.011/2012 terhadap barang impor HRP dengan nomor pos tarif 7208.51.00.00 dan 7208.52.00.00. Penyelidikan sunset review terhadap tindakan antidumping ini diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor produk HRP pada 2012 sebesar 711.596 ton. Lalu mengalami penurunan pada 2013 menjadi 617.114 ton dan pada 2014 menjadi 357.373 ton. Secara kumulatif, volume impor negara yang dikenakan BMAD (Tiongkok, Singapura, dan Ukraina) pada tahun 2012 sebesar 420.971 ton, kemudian menurun menjadi 358.192 ton pada 2013 dan menjadi 256.179 ton pada 2014.

Sedangkan, impor terbesar dari negara yang dikenakan BMAD pada 2012 yaitu berasal dari Singapura sebesar 175.774 ton. Pada 2013 impor terbesar datang dari Ukraina sebesar 197.408 ton dan pada 2014 juga berasal dari Ukraina sebesar 106.074 ton.

Berdasarkan analisis KADI, sebelum pengenaan BMAD pada tahun 2009-2011 volume impor negara dumping menunjukan tren sebesar 59 persen. "Sedangkan sesudah pengenaan BMAD pada tahun 2012-2014 mengalami tren penurunan hingga menjadi negatif 22 persen,” kata Ernawati.

Meski demikian, kata Erna, secara kumulatif pada 2014 ketiga negara tersebut memiliki pangsa sebesar 72 persen dari total impor HRP.

Atas penyelidikan ini, Ernawati menyampaikan semua pihak yang berkepentingan dan ingin terlibat dalam penyelidikan, diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, informasi yang terkait dengan penyelidikan, dan atau permintaan dengar pendapat (hearing) secara tertulis kepada KADI.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Sederet Kecelakaan Kerja yang Terjadi di Indonesia Morowali Industrial Park

26 Desember 2023

Sederet Kecelakaan Kerja yang Terjadi di Indonesia Morowali Industrial Park

Setidaknya dalam setahun terakhir, terjadi tiga kali kecelakaan kerja di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Teranyar, di

Baca Selengkapnya

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

4 Desember 2023

Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO soal Baja Nirkarat, Kemendag Beberkan Alasannya

Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke WTO. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Berharap Sistem Open Dumping Segera Diganti RDF

22 Oktober 2023

Kebakaran TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Berharap Sistem Open Dumping Segera Diganti RDF

Pemerintah Kota Tangerang berencana meninggalkan sistem open dumping yang berisiko pencemaran lingkungan dan kebakaran seperti TPA Rawa Kucing.

Baca Selengkapnya

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

15 Maret 2023

Komite Anti Dumping Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Ubin Keramik dari China

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.

Baca Selengkapnya

2014-2021, Krakatau Posco Setor Pajak Rp 9,7 Triliun

13 September 2022

2014-2021, Krakatau Posco Setor Pajak Rp 9,7 Triliun

Director Technology and Business Development PT Krakatau Posco menyatakan pihaknya telah menyetor pajak Rp 9,7 triliun sejak tahun 2014 sampai 2021.

Baca Selengkapnya

Kemendag Endus Impor Baja Ilegal, Krakatau Steel: Negara Rugi Rp 3,35 Triliun per Tahun

29 Juli 2022

Kemendag Endus Impor Baja Ilegal, Krakatau Steel: Negara Rugi Rp 3,35 Triliun per Tahun

Direktur Krakatau Steel dan Ketua Cluster Flat Product IISIA Melati Sarnita angkat bicara soal kergian negara akibat praktik impor baja ilegal.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

19 Oktober 2021

Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) menyoroti kenaikan impor baja (HS Code 72) Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Soal Dumping, THR dan Gaji ke-13 ASN

29 April 2021

Terkini Bisnis: Erick Thohir Soal Dumping, THR dan Gaji ke-13 ASN

Menteri BUMN Erick Thohir bahwa hilirisasi ekonomi digital harus mendapat perhatian khusus untuk mengantisipasi pengembangan produk dalam negeri

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: UMKM Kita Hancur Lebur karena Dumping-dumping Tidak Terkendali

29 April 2021

Erick Thohir: UMKM Kita Hancur Lebur karena Dumping-dumping Tidak Terkendali

Erick Thohir mengatakan hilirisasi ekonomi digital merupakan satu dari 18 proyek strategis nasional yang akan dikerjakan kementeriannya pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

23 Maret 2021

Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

Kementerian Perindustrian meminta bea masuk anti-dumping atau BMAD untuk impor produk baja cold roller coil (CRC) dikaji ulang.

Baca Selengkapnya