TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan hingga kini belum ada kemajuan dalam rencana pembangunan smelter oleh PT Freeport di Jawa. Padahal tenggat pemenuhan kewajiban Freeport tersebut tersisa dua bulan lagi.
"Tanda tangan kontrak belum, tapi kita masih memiliki waktu dua bulan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Gatot Bambang di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2015. Meskipun begitu, Bambang mengatakan perusahaan pertambangan asal Negeri Abang Sam itu rutin memberikan laporan perkembangan setiap pekan.
Bambang mengatakan Freeport sudah mencapai sejumlah tahapan dalam rencana pembangunan smelter. Pemerintah, kata dia, terus mengawasi kelanjutan pembicaraan Freeport dengan Petrokimia Gresik dan Pemerintah Daerah Jawa Timur.
Disan Budi Santoso dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia mengatakan pemerintah harus mengawasi betul kewajiban Freeport tersebut dan harus berani bertindak tegas. Selama ini, kata dia, pemerintah terlihat seperti memanjakan perusahaan tambang asing besar, khususnya PT Freeport.
"Akhiri saja kontraknya jika mereka masih membandel," kata Disan. Selain harus bertindak tegas, kata dia, pemerintah wajib mengamankan pembagian keuntungan buat negara yang seyogyanya semakin besar.
"Itu, kan, tanah dan barang kita," katanya. Disan mengatakan profit yang dibagikan kebanyakan perusahaan tambang asing sesuai dengan klausul terlalu sedikit. Menurut dia, sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki Indonesia tak kalah dibanding teknologi luar. "Uang pun kita punya banyak," katanya.
ANDI RUSLI
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
8 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaDaftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
3 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
3 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
5 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba
6 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
8 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
11 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
13 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaRiwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
22 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca Selengkapnya